TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah asal Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, JT (60), tega merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Dilansir TribunWow.com, kini korban bahkan sampai hamil tujuh bulan.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengatakan JT memiliki empat anak hasil pernikahannya dengan sang istri yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW).
Sayangnya, rumah tangga JT dan sang istri berujung perceraian.
Setelah bercerai dengan sang istri, JT lantas tinggal bersama dua di antara empat anaknya.
"Salah satu anak kandungnya berstatus pelajar dan menginjak usia remaja," ujar Supriyanto, dikutip dari SURYA.co.id, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Dijanjikan Dikirim ke Timur Tengah, Remaja 17 Tahun Ini Malah Disekap lalu Dirudapaksa hingga Hamil
Baca juga: Tak Mau Lihat Ibu Sakit, Siswi SMP Pasrah Bertahun-tahun Dirudapaksa Ayah Tiri, Begini Ceritanya
Di rumah tersebut, Supriyanto menyebut JT kerap kesepian semejak bercerai.
Hingga pada suatu malam yang dingin, Supriyanto nekat merudapaksa anak kandungnya.
Perbuatan bejat itu diduga dilakukan JT berkali-kali hingga kini anak kandungnya hamil tujuh bulan.
Kehamilan korban pertama kali diketahui SR (31), kakaknya.
Saat itu, korban mendadak sakit dan mengadu sudah telat menstruasi pada sang kakak, Februari 2021 lalu.
"Saat itu, kakak korban pulang begitu dikabari jika sakit."
"Ketika ditanya, korban mengaku sakit lambung dan terlambat menstruasi,” sambungnya.
SR lantas memberitahukan kabar tersebut pada bibinya.
Sang bibi kemudian berinisiatif membeli alat tes kehamilan.