Hal tersebut membuat keluarga Yati melapor ke SBMI Cabang Indramayu.
"Oknum itu meminta fee (bayaran) 25 persen, makanya keluarga mengadu ke SBMI karena kalau kami gratis tanpa meminta imbalan," beber Juwarih.
Padahal, kata Juwarih, KBRI lah yang akan bertindak langsung memulangkan TKW.
Setelah menerima aduan keluarga, Juwarih akan mengirimkan surat kepada KBRI di Riyadh.
"SBMI akan coba mendesak dengan membuat surat pengaduan ke KBRI Riyadh," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kisah Pilu TKW Indramayu di Arab Saudi, Tak Digaji 11 Tahun, Tak Boleh Pulang ke Indonesia, dan Keluarga TKW Indramayu yang Tak Digaji 11 Tahun di Indramayu Mengadu ke SBMI, Ngaku Didatangi Oknum