Terkini Daerah

5 Fakta TKW Korban Perdagangan Anak, Usia KTP Dituakan hingga Dipaksa Kerja Berat Lebih dari 8 Jam

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - 5 Fakta TKW Korban Perdagangan Anak, Usia KTP Dituakan hingga Dipaksa Kerja Berat Lebih dari 8 Jam

TRIBUNWOW.COM - Seorang perempuan dengan inisial CW (28), pernah menjadi korban perdagangan anak modus buruh migran.

Ia menjadi buruh migran selepas SMP karena ekonomi keluarga.

CW asal salah satu desa di Kecamatan Kedokan Bunder Indramayu tersebut menjadi buruh migran oleh keinginan sang ayah.

Padahal ketika itu ia ingin melanjutkan SMA namun sang ayah bernama Wartana tidak mengizinkan.

"Akhirnya ketika itu oleh ayah saya didaftarkan ke agen. Saya ingat waktu itu kejadiannya tahun 2006. Akhirnya saya berangkat ke luar negeri," kata CW, kepada Kompas.com di kediamannya, Selasa (16/2/2021).

CW seorang korban perdagangan anak buruh migran saat menunjukan dokumen KTP-nya yang dipalsukan. Demi berangkat ke luar negeri dan bekerja di sana ia oleh seorang agen dibuatkan KTP manipulasi. Usia di KTP tersebut umurnya dituakan. (KOMPAS.com/ALWI)

Baca juga: Jadi TKW di Arab, Tangis Ibu Pecah Anaknya Tewas Tertancap Bambu di Garut, Minta Pelaku Ditangkap

Baca juga: Kisah Leida, Wanita yang Jajakan Layanan Prostitusi dari Bilik Cinta 4x4 Meter di Depok: Sudah Biasa

Masih Anak, Dipaksa Kerja Berat Lebih dari 8 Jam

CW berangkat ke Singapura. Ia berangkat saat usianya 17 tahun. Usia di bawah umur tersebut ia bekerja tidak sesuai kemampuan tenaganya. CW mengaku sangat tersiksa dan tidak kuat.

"Karena saya belum mampu untuk bekerja berat. Sebab di sana (Singapura) saya bekerja lebih dari delapan jam. Saya mengurus Lansia selain itu cuci piring dan bersih-bersih lainnya," tambah CW.

Perempuan anak pertama pasangan Wartana dan Dastirih tersebut juga di Singapura kerap kali disiksa majikan.

Waktu itu ia dipaksa untuk terus bekerja tapi tenaga sudah tidak kuat. Keadaan tersebut membuatnya pulang.

"Akhirnya saya pulang dan membawa uang hasil kerja saya beberapa bulan. Saya mendapat pelajaran. Saya di Singapura tidak  bekerja lama," kata CW.

Usia di KTP Dituakan oleh Agen TKI

CW mengaku, ia berangkat ke luar negeri menjadi buruh migran bermodalkan KK (kepala kelurga) milik ayahnya. Dengan KK tersebut ia dibuatkan KTP oleh agen TKI (Tenaga Kerja Indonesia).

"Akhirnya di KTP umur saya dituakan. Sebab untuk memenuhi syarat saja bekerja di luar negeri. Selain itu juga dengan KTP, saya bisa dibuatkan paspor," tutur dia.

Sampai kini, dokumen CW seperti KTP, Paspor dan KK masih di agen pemberangkatan TKI.

Halaman
12