Breaking News:

Virus Corona

Curhat di Mata Najwa, Asep Bongkar Alasan Pilih Dibui ketimbang Didenda PPKM: Rp 100 Ribu Aja Sulit

Di Mata Najwa, Rabu (21/7/2021), pedagang kopi asal Tasikmalaya Asep Lutpi Suparman (23), menceritakan alasannya memilih dipenjara tiga hari.

YouTube Najwa Shihab
Asep Lutpi Suparman, pedagang kopi asal Tasikmalaya (kiri), dan Najwa Shihab (kanan) dalam acara Mata Najwa, Rabu (21/7/2021). Asep menceritakan alasannya memilih dipenjara tiga hari ketimbang membayar denda Rp 5 juta. 

TRIBUNWOW.COM - Di Mata Najwa, Rabu (21/7/2021), pedagang kopi asal Tasikmalaya, Jawa Barat, Asep Lutpi Suparman (23), menceritakan alasannya memilih dipenjara tiga hari ketimbang membayar denda Rp 5 juta.

Kisah Asep ini sempat viral di media sosial karena ia enggan membayar denda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat beberapa waktu lalu.

Di hadapan Presenter Najwa Shihab, Asep mengaku penghasilannya yang kian menurun selama PPKM tak memungkinkannya membayar denda jutaan rupiah tersebut.

Hingga akhirnya, ia memilih masuk bui meski hanya selama tiga hari.

Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021). (YouTube Kompascom Reporter on Location)

Baca juga: Lewat Video Call, Krisdayanti Tegur Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah saat PPKM: Kok Jalan-jalan?

Baca juga: Soroti Perubahan Istilah PPKM Level Berjenjang, Pandu Riono: Problem Kita adalah Komunikasi

Dalam acara itu, Asep mengaku sempat dimasukkan di sel isolasi yang kondisinya tak layak huni.

"Kondisi di penjara, saya sih ditempatkan awalnya mau dengan napi lain," ujar Asep.

"Tapi terkait prokes saya dikurung di sel isolasi, itu saya sendiri."

"Yang namanya sel isolasi tidak layak ditempati."

Asep lantas mengungkapkan alasannya enggan membayar denda PPKM.

Sebagai pedagang kecil, Asep menyebut uang Rp 5 juta terbilang besar untuknya.

Bahkan, uang jutaan rupiah itu tak bisa didapatkannya meski berjualan kopi tiga hari berturut-turut.

"Iya saya memilih kurungan tiga hari itu karena denda Rp 5 juta itu besar, saya enggak bisa bayar," katanya.

"Karena pendapatan saya aja untuk waktu tiga hari enggak mungkin sampai segitu, apalagi di masa PPKM."

Baca juga: Kronologi Petani Kopi Dirampok 5 Pria Bertopeng, Suami Diikat dan Dibacok, sang Istri Dirudapaksa

Baca juga: Soroti Perubahan Istilah PPKM Level Berjenjang, Pandu Riono: Problem Kita adalah Komunikasi

Setelah bebas, Asep kembali ke kegiatannya berjualan kopi di pinggir jalan.

Selama PPKM, menurut Asep, kedai kopinya jauh lebih sepi jika dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Halaman
123
Tags:
Mata NajwaNajwa ShihabPPKM DaruratTasikmalayaJawa BaratPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved