Rektor UI Rangkap Jabatan

Sindiran Rocky Gerung soal Rangkap Jabatan Rektor UI Ari Kuncoro: Pasal Diganti, Muka Tetap Buruk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UI Ari Kuncoro (kiri) dan Pengamat Politik Rocky Gerung (kanan). Rocky Gerung turut buka suara soal polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro.

"Rektor UI kalo kena Covid, Virusnya isoman," tulis @CakBambangelf.

"Rektor UI salah ketik alamat email, Bill Gates minta maaf," komentar @Dody02180922.

"Rektor UI kalai parkir sembarangan, Rambunya yang dipindahin," cuit @Na_nut.

"Rektor UI kalo tarik tunai di ATM saldonya malah nambah," tulis @gegeelnino.

"Rektor UI naik mobil hampir nabrak pagar. Pagarnya geser sendiri," cuit @NephiLaxmus.

Hingga berita ini diturunkan, Rektor UI menduduki trending dua Twitter Indonesia.

Bahkan, sudah ada 63.400 lebih cuitan terkait Rektor UI.

Baca juga: Fadli Zon Sentil Rektor UI yang Panggil BEM UI seusai Beri Julukan Jokowi, Ternyata Rangkap Jabatan

Baca juga: 2 Mahasiswa Tewas saat Baiat Latihan Silat, Wakil Rektor UIN Malang: Almarhum Sempat Kelelahan

Kata Pengamat

Sementara itu, Revisi PP tentang Statuta UI ini dinilai menjadi ancaman bagi kebebasan akademik.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyebut revisi Statuta UI tersebut cenderung memberikan kewenangan lebih pada sang rektor.

“Makna perubahan ini adalah pemberian wewenang yang besar kepada rektor, yang juga sekarang bisa punya potensi benturan kepentingan dengan pemerintah,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

“Konkretnya, ini bisa menjadi ancaman bagi kebebasan akademik."

Bivitri lantas menyinggung soal pengubahan kewenangan rekor dalam revisi Statuta UI.

“Rektor berwenang memberikan atau mencabut gelar kehormatan, gelar akademik, dan penghargaan akademik berdasarkan pertimbangan SA (Senat Akademik),” tulis ayat 4 Pasal 41 PP 75/2021.

Bivitri menganggap dalam hal ini yang keliru dalah perilaku Rektor UI.

Halaman
1234