Rektor UI Rangkap Jabatan

Kritik Said Didu soal Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan: Awal Rontoknya Negara Hukum?

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar dialog M Said Didu dan Hersubeno Arief kritisi Presiden Jokowi yang seolah mengizinkan Rektor UI merangkap jabatan, Rabu (21/7/2021).

"Bagaimana mungkin kita menegakkan good governments atau clean governments kalau presidennya mencontohkan pelanggaran peraturan yang dibuatnya sendiri," kata Refly.

Jokowi dianggap tidak hanya telah mengubah PP, namun juga telah melanggar UU No.25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Dalam pasal 17, disebutkan jelas bahwa pelayan publik (dalam hal ini Rektor UI) dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait