Rektor UI Rangkap Jabatan

Kini Revisi Statuta UI, Jokowi Sempat Larang Pejabatnya Rangkap Jabatan, Begini Katanya Dulu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UI, Ari Kuncoro (kiri), dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kanan). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik seusai mengizinkan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro rangkap jabatan.

"Rektor UI kalai parkir sembarangan, Rambunya yang dipindahin," cuit @Na_nut.

"Rektor UI kalo tarik tunai di ATM saldonya malah nambah," tulis @gegeelnino.

"Rektor UI naik mobil hampir nabrak pagar. Pagarnya geser sendiri," cuit @NephiLaxmus.

Hingga berita ini diturunkan, Rektor UI menduduki trending dua Twitter Indonesia.

Bahkan, sudah ada 63.400 lebih cuitan terkait Rektor UI.

Baca juga: Fadli Zon Sentil Rektor UI yang Panggil BEM UI seusai Beri Julukan Jokowi, Ternyata Rangkap Jabatan

Baca juga: 2 Mahasiswa Tewas saat Baiat Latihan Silat, Wakil Rektor UIN Malang: Almarhum Sempat Kelelahan

Kata Pengamat

Sementara itu, Revisi PP tentang Statuta UI ini dinilai menjadi ancaman bagi kebebasan akademik.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyebut revisi Statuta UI tersebut cenderung memberikan kewenangan lebih pada sang rektor.

“Makna perubahan ini adalah pemberian wewenang yang besar kepada rektor, yang juga sekarang bisa punya potensi benturan kepentingan dengan pemerintah,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

“Konkretnya, ini bisa menjadi ancaman bagi kebebasan akademik."

Bivitri lantas menyinggung soal pengubahan kewenangan rekor dalam revisi Statuta UI.

“Rektor berwenang memberikan atau mencabut gelar kehormatan, gelar akademik, dan penghargaan akademik berdasarkan pertimbangan SA (Senat Akademik),” tulis ayat 4 Pasal 41 PP 75/2021.

Bivitri menganggap dalam hal ini yang keliru dalah perilaku Rektor UI.

Namun, kini yang diubah justru peraturannya.

“Yang keliru perilaku pejabatnya, tetapi bukan perilakunya diperbaiki agar mengikuti aturan, justru aturannya yang diubah supaya pejabat bisa bebas melakukan apa saja," terang Bivitri. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Revisi Statuta UI Dinilai Beri Kewenangan Lebih Besar ke Rektor, Bisa Jadi Ancaman Kebebasan Akademik"