TRIBUNWOW.COM - Lima organisasi profesi kedokteran mengeluarkan revisi terkait protokol tatalaksana Covid-19 pada Rabu (14/7/2021).
Organisasi profesi yang tergabung di dalamnya adalah Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Serta Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Baca juga: Jangan Salah Pilih Obat Terapi Covid-19, Ada Jenis Obat yang Tak Direkomendasikan IDI
Baca juga: Coba Konsumsi Makanan Ini untuk Atasi Demam akibat Efek Samping Vaksinasi Covid-19
Revisi atas protokol tersebut diharap dapat membantu dalam penanganan Covid-19.
Di dalam protokol tersebut dijelaskan juga beberapa jenis obat yang direkomendasikan untuk digunakan sebagai terapi Covid-19.
Baca juga: Jangan Salah Pilih Obat Terapi Covid-19, Ada Jenis Obat yang Tak Direkomendasikan IDI
Obat-obat yang digunakan berbeda berdasarkan tingkat gejala yang dialami pasien Covid-19.
Dikutip dari KalbeMed, berikut rekomendasi jenis obat dalam revisi protokol tatalaksana Covid-19:
1. Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
1. Vitamin C, dengan pilihan:
- Tablet Vitamin C non-acidic 500 mg/6-8 jam per oral (14 hari)
- Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam per oral (30 hari)
- Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet /24 jam (30 hari),
- Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C,B, E, Zink
2. Vitamin D
- Suplemen: 400 IU-1000 IU/hari
- Obat: 1000-5000 IU/hari
3. Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM sesuai klinis pasien.
4. Obat-obatan yang memiliki sifat antioksidan dapat diberikan.
Baca juga: Sedang Isolasi Mandiri karena Covid-19? Ikuti 9 Langkah Ini untuk Dapat Obat Gratis dari Pemerintah
Baca juga: Pemprov Jatim Buka Isi Oksigen Gratis di 3 Kota, Cek Cara Daftar bagi yang Isolasi Mandiri Covid-19
2. Pasien Covid-19 Gejala Ringan
1. Vitamin C dengan pilihan:
- Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam per oral (14 hari)
- Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam per oral (30 hari)
- Multivitamin yang mengandung vitamin c 1-2 tablet /24 jam (30 hari),
- Dianjurkan vitamin yang komposisi mengandung vitamin C, B, E, zink
2. Vitamin D
- Suplemen: 400 IU-1000 IU/hari
- Obat: 1000-5000 IU/hari
3. Antivirus :
- Favipiravir
Hari ke-1: 1600 mg/12 jam
Hari ke-2-5: 2 x 600 mg/hari
4. Pengobatan simptomatis seperti parasetamol bila demam.
▪ Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM sesuai klinis pasien.
5. Pengobatan komorbid dan komplikasi yang ada
3. Pasien Covid-19 Gejala Sedang
1. Vitamin C 200 – 400 mg/8 jam dalam 100 cc NaCl 0,9% habis dalam 1 jam
2. Vitamin D
- Suplemen: 400 IU-1000 IU/hari
- Obat: 1000-5000 IU/hari
3. Antivirus
Diberikan salah satu antivirus berikut :
- Favipiravir
Hari ke-1: 1600 mg/12 jam
Hari ke-2-5: 2 x 600 mg/hari
Atau
- Remdesivir
Hari ke-1: 200 mg IV drip
Hari ke-2 dst: 1x100 mg IV drip (hari ke 2-5 atau hari ke 2-10)
4. Antikoagulan LMWH/UFH sesuai evaluasi dokter penanggungjawab pasien (DPJP)
5. Pengobatan simptomatis
6. Pengobatan komorbid dan komplikasi yang ada
4. Pasien Covid-19 Gejala Berat
1. Vitamin C 200 – 400 mg/8 jam dalam 100 cc NaCl 0,9% habis dalam 1 jam
2. Vitamin B1 1 ampul/24 jam/intravena
3. Vitamin D
- Suplemen: 400 IU-1000 IU/hari
- Obat: 1000-5000 IU/hari
4. Bila terdapat kondisi sepsis yang diduga kuat oleh karena ko-infeksi bakteri, pemilihan antibiotik disesuaikan dengan kondisi klinis, fokus infeksi, faktor risiko, hasil kultur pasien
5. Antivirus, memilih salah satu:
- Favipiravir
Hari ke-1: 1600 mg/12 jam
Hari ke-2-5: 2 x 600 mg/hari
Atau
- Remdesivir
Hari ke-1: 200 mg IV drip
Hari ke-2 dst: 1x100 mg IV drip (hari ke 2-5 atau hari ke 2-10)
6. Deksametason dengan dosis 6 mg/24 jam selama 10 hari atau kortikosteroid lain yang setara seperti metilprednisolon 32 mg, atau hidrokortison 160 mg pada kasus berat yang mendapat terapi oksigen atau kasus berat dengan ventilator.
7. Anti interleukin-6 (IL-6)
8. Tocilizumab diberikan dengan dosis 8 mg/kgBB single dose atau dapat diberikan 1 kali lagi dosis tambahan apabila gejala memburuk atau tidak ada perbaikan dengan dosis yang sama. Jarak pemberian dosis pertama dan kedua minimal 12 jam. Maksimal pemberian 800 mg per dosis.
9. Pengobatan komorbid dan komplikasi yang ada, termasuk syok
10. Obat suportif lainnya dapat diberikan sesuai indikasi
11. Antikoagulan LMWH/UFH sesuai evaluasi DPJP
(TribunWow.com)
Baca Artikel Terkait Covid-19 Lainnya