TRIBUNWOW.COM - Setiap orang memiliki gejala yang berbeda-beda ketika terinfeksi Covid-19, mulai dari tanpa gejala, ringan, sedang hingga berat.
Untuk penanganannya pun juga berbeda.
Pasien yang mengalami gejala berat yang disebabkan oleh Covid-19 harus mendapatkan penanganan khusus dari tenaga medis di rumah sakit.
Sedangkan mereka yang mengalami gejala ringan atau bahkan tidak bergejala, bisa cukup melakukan isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: Hati-hati Pasien Covid-19 Bisa Kekurangan Saturasi Oksigen meski Tak Sesak Napas, Kenali Gejalanya
Baca juga: Kenali Pneumonia Umum dan karena Disebabkan Covid-19, Bedakan Gejalanya
Tetapi jangan khawatir bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri, karena pemerintah juga mulai membagikan paket obat gratis.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk membantu percepatan penyembuhan pasien Covid-19, khususnya bagi mereka yang isolasi mandiri.
Orang tanpa gejala (OTG) dan pasien bergejala ringan memang dianjurkan dirawat di rumah karena keterbatasan layanan kesehatan yang ada saat ini.
Selama ini, sudah banyak panduan untuk pasien isoman, termasuk protokol dan jenis obat yang harus dikonsumsi.
Kini, Pemerintah membuat kebijakan untuk menyediakan tiga jenis paket obat selama tujuh hari untuk pasien isoman.
Paket obat tersebut terdiri dari multivitamin seperti C, D, E, dan Zinc, obat azitromisin 500mg, obat oseltamivir 75 mg, dan parasetamol tab 500mg.
Multivitamin diberikan kepada OTG sedangkan pasien bergejala akan mendapatkan jenis obat dengan dosis dan jumlah yang berbeda sesuai kondisinya.
Baca juga: Terapi Plasma Konvalesen Ampuh Sembuhkan Pasien Covid-19, Penyintas Bisa Donorkan Sebulan 2 Kali
Untuk mendapatkan paket obat tersebut, ada sembilan langkah yang harus ditempuh:
1. Lakukan tes PCR/ swab antigen
Lakukan tes untuk memastikan diagnosis ini di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementriaan Kesehatan.
Ada 742 lab kesehatan di Indonesia yang hasilnya diakui oleh pemerintah.