PPKM Darurat
Ayah di Tasikmalaya Maklumi Anaknya Pilih Dipenjara Dibanding Bayar Denda PPKM: Sedih tapi Bangga
Seorang ayah merasa sedih, prihatin namun bangga atas pilihan anaknya yang memilih dipenjara karena melanggar aturan PPKM Darurat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Nekat membuka kafe hingga malam hari, Asep Lutfi Suparman (23) seorang pengusaha kopi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kini dipenjara selama tiga hari terhitung sejak Kamis (15/7/2021).
Pada saat disidang, Asep tegas memilih dipenjara ketimbang membayar denda melanggar aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebesar Rp 5 juta.
Agus Rahman (56) selaku ayah Asep mengaku sedih namun juga bangga atas pilihan anaknya tersebut.

Baca juga: Istri Hamil 7 Bulan Meninggal setelah Berkali-kali Ditolak RS, Suami Susul Wafat Sehari Kemudian
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, raut wajah Agus nampak sedih ketika mengantar Asep masuk ke lapas.
"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus yang ditemui di depan Lapas Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).
Agus mengakui dirinya kaget ketika anaknya memilih dipenjara dari pada membayar denda.
"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi. Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya," kata Agus.
Kaget Ternyata Ditahan di Lapas
Meski siap dipenjara, Asep mengakui dirinya kaget lantaran tak menyangka ternyata ditempatkan di lapas bersama kriminal kasus-kasus lain yang divonis belasan hingga puluhan tahun.
Pada foto yang diambil oleh Kompas.com, nampak Asep yang tadinya berambut gondrong sudah dicukur cepak.
Dirinya ditempatkan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Davi Bartian, mengaku pihaknya telah menerima Asep.
"Sebelumnya kami menerima laporan dari Kejari Tasikmalaya, akan ada satu narapidana Tipiring."
"Sesuai aturan penegakkan hukum kami siap menerimnya tentunya dengan syarat sudah di tes antigen dan akan ditempatkan satu sel bersama narapidana lainnya," jelas Davi, kepada wartawan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021) siang.
Baca juga: Ngaku Kaget, Pemilik Kafe di Tasikmalaya Pilih Dipenjara Bareng Kriminal Dibanding Bayar Denda PPKM
Baca juga: Viral Ayah Aniaya Anak Kandungnya yang Masih Balita Gara-gara Kalah Main Game, Begini Kronologinya
Asep ditahan di sel tahanan Situ Cilambu Blok 12.