Breaking News:

PPKM Darurat

Ayah di Tasikmalaya Maklumi Anaknya Pilih Dipenjara Dibanding Bayar Denda PPKM: Sedih tapi Bangga

Seorang ayah merasa sedih, prihatin namun bangga atas pilihan anaknya yang memilih dipenjara karena melanggar aturan PPKM Darurat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar / Firman Suryaman
Mata Agus Suparman (56) berkaca-kaca saat mengiringi anaknya masuk Lapas Kelas II B Tasikmalaya karena melanggar aturan PPKM darurat. Asep Lutpi Suparman (23), anak kandung Agus, lebih memilih dikurung tiga hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta karena tak punya uang sebesar itu. 

TRIBUNWOW.COM - Nekat membuka kafe hingga malam hari, Asep Lutfi Suparman (23) seorang pengusaha kopi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kini dipenjara selama tiga hari terhitung sejak Kamis (15/7/2021).

Pada saat disidang, Asep tegas memilih dipenjara ketimbang membayar denda melanggar aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebesar Rp 5 juta.

Agus Rahman (56) selaku ayah Asep mengaku sedih namun juga bangga atas pilihan anaknya tersebut.

Foto-foto pemilik kedai yang memilih 3 hari penjara saat vonis langgar PPKM Darurat saat akan menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).
Foto-foto pemilik kedai yang memilih 3 hari penjara saat vonis langgar PPKM Darurat saat akan menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Baca juga: Istri Hamil 7 Bulan Meninggal setelah Berkali-kali Ditolak RS, Suami Susul Wafat Sehari Kemudian

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, raut wajah Agus nampak sedih ketika mengantar Asep masuk ke lapas.

"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus yang ditemui di depan Lapas Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).

Agus mengakui dirinya kaget ketika anaknya memilih dipenjara dari pada membayar denda.

"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi. Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya," kata Agus.

Kaget Ternyata Ditahan di Lapas

Meski siap dipenjara, Asep mengakui dirinya kaget lantaran tak menyangka ternyata ditempatkan di lapas bersama kriminal kasus-kasus lain yang divonis belasan hingga puluhan tahun.

Pada foto yang diambil oleh Kompas.com, nampak Asep yang tadinya berambut gondrong sudah dicukur cepak.

Dirinya ditempatkan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Davi Bartian, mengaku pihaknya telah menerima Asep.

"Sebelumnya kami menerima laporan dari Kejari Tasikmalaya, akan ada satu narapidana Tipiring."

"Sesuai aturan penegakkan hukum kami siap menerimnya tentunya dengan syarat sudah di tes antigen dan akan ditempatkan satu sel bersama narapidana lainnya," jelas Davi, kepada wartawan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021) siang.

Baca juga: Ngaku Kaget, Pemilik Kafe di Tasikmalaya Pilih Dipenjara Bareng Kriminal Dibanding Bayar Denda PPKM

Baca juga: Viral Ayah Aniaya Anak Kandungnya yang Masih Balita Gara-gara Kalah Main Game, Begini Kronologinya

Asep ditahan di sel tahanan Situ Cilambu Blok 12.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PPKM DaruratVirus CoronaCovid-19TasikmalayaJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved