Di sisi lain, kehadiran Rezky tak akan lagi dibutuhkan meski mediasi tersebut gagal dilaksanakan.
Baik Wenny maupun Rezky tak perlu hadir dan bisa diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
"Kalau sudah memasuki proses perkara, tidak perlu hadir karena sudah ada kuasa-kuasa (hukum)-nya," tutur Roedy.
"Kalau yang wajib hadir itu hanya pada saat mediasi."
"Selanjutnya kalau misal mediasinya gagal, nanti dilanjutkan dengan proses perkara, itu tidak hadir tidak apa-apa, hadir pun tidak masalah," tandasnya.
Baca juga: Sidang Peradilan Wenny Ariani dan Rezky Aditya Ditunda, Suami Citra Kirana Enggan Hadir?
Baca juga: Ucap Sumpah, Wenny Ariani Tegaskan Tak akan Ambil Rp 17,5 Miliar Uang Hasil Gugat Rezky Aditya
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.03:
Sosok Wenny Ariani Tampil di Publik
Sosok wanita berinisial W yang menuntut pertanggungjawaban aktor Rezky Aditya akhirnya muncul ke publik.
Ternyata, ia adalah Wenny Ariani, seorang pengusaha yang pernah menjalin asmara dengan suami Citra Kirana tersebut.
Wenny Ariani pun angkat bicara soal hubungannya dengan sang aktor dan perihal nilai ganti rugi Rp 17,5 miliar yang diajukan.
Ia mengaku nekat menggugat Rezky demi anak perempuannya yang kini berusia sekitar delapan tahun.
Gadis tersebut sudah mulai mengerti dan sempat menanyakan perihal ayah kandungnya.
Merasa iba dengan sang anak, Wenny akhirnya maju menghubungi Rezky untuk meminta pengakuan.
Namun, tak ada respons sama sekali dari sosok pemain sinetron tersebut.
Sehingga, Wenny dan kuasa hukumnya nekat membuka masalah ini ke publik.