TRIBUNWOW.COM - Sosok W yang tak lain adalah Wenny Ariani menggugat aktor Rezky Aditya terkait pertanggungjawaban dan pengakuan anak.
Sidang perdana perihal pengakuan anak dengan penggugat Wenny Ariani dan tergugat Rezky Aditya yang sejatinya dilaksakan pada Rabu (14/7/2021) resmi ditunda.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, sidang yang beragendakan mediasi itu akan ditunda sampai tanggal 28 Juli 2021.
"Untuk sidang hari ini, mediasi ditunda sampai tanggal 28 (Juli 2021-red)," kata Ferry Aswan melalui kanal YouTube NIT NOT pada Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Ucap Sumpah, Wenny Ariani Tegaskan Tak akan Ambil Rp 17,5 Miliar Uang Hasil Gugat Rezky Aditya
Baca juga: Wenny Ariani Ngaku Gemar Judi Bareng Rezky Aditya, Nikita Mirzani: Apa Saja yang Sudah Mbak Kasih?
Dari keterangan Ferry, sidang perdana tersebut ditunda karena suami Citra Kirana itu mangkir saat persidangan.
"Karena tergugat (Rezky Aditya) tidak ada (hadir)," terang Ferry Aswan.
Sedangkan untuk kliennya, Wenny Ariani diketahui hadir dalam sidang perdana itu, dengan alasan agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara lebih cepat.
"(Wenny Ariani) hadir, karena memang planing (rencana) kami lebih cepat saja," kata Ferry.
Pihaknya yakin bahwa persidangan ini akan dimenangkan oleh Wenny Ariani, terlebih pihaknya telah mempersiapkan berkas-berkas dan barang bukti yang diperlukan.
Kendati begitu, pihaknya hanya ingin melakukan mediasi dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Insyaallah yakin, tapi kita tunggu proses peradilan saja," kata Ferry Aswan di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Berkas-berkas sudah lengkap, bukti sudah ada, cuma kita belum ke situ ya kita masih dalam tahap mediasi, jadi kita belum bisa bicara ke arah situ."
Bahkan pihaknya telah mengajukan poin-poin yang diperlukan untuk melancarkan proses mediasi itu.
Hanya saja, kini Ferry sedang menunggu dari pihak tergugat, Rezky Aditya.
Tadi sudah, pada prinsipnya kita bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tambah Ferry.