Terkini Daerah

Emosi Kalah Main Game, Ayah Aniaya Anaknya yang Masih Balita karena Ogah Mandi, Begini Kronologinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah pelaku penganiayaan terhadap anaknya yang masih balita saat di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (13/7/2021).

Dalam perkara ini, polisi juga telah melakukan visum terhadap korban.

Hasilnya, ditemukan luka di telinga, pipi, dan kepala bocah tiga tahun tersebut.

Akibat perbuatannya, MR terpaksa harus mendekam di penjara.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," jelas Kusumo.

"Dia dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak." (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Surya.co.id dengan judul Gara-gara Pukuli Anaknya yang Masih Balita, Pria di Sidoarjo Diringkus Polisi, dan Kalah Main Game Online Ayah di Sidoarjo Aniaya Anaknya yang Masih Balita

Baca artikel lain terkait