Terkini Nasional

Gedung DPR Diusulkan Jadi RS Darurat Covid-19, Sufmi Dasco Ungkap Sejumlah Kendala: Tinggal Lapangan

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meninjau kelayakan gedung DPR jadi rumah sakit darurat, Senin (12/7/2021).

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons usulan sejumlah pihak yang menyarankan agar gedung DPR RI dijadikan rumah sakit (RS) darurat Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, Sufmi Dasco membeberkan sejumlah kendala yang akan dihadapi bila gedung.

Ia bahkan mendemonstrasikan secara teknis di depan wartawan untuk meyakinkan bahwa tidak bisa dijadikan RS darurat pasien Virus Corona.

Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). (KOMPAS/PRIYOMBODO)

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Pecahkan Rekor 47.899 Kasus, Ini Skenario yang Dilakukan Pemerintah

Setelah mengajak wartawan berkeliling, Sufmi Dasco lantas menerangkan bahwa gedung berlantai 24 tersebut tak cocok dijadikan rumah sakit.

Berikut adalah sejumlah kendala yang dijelaskan Sufmi Dasco bila gedung parlemen dijadikan rumah sakit darurat.

Ruang Paripurna Tak Cocok Jadi Bangsal

Sufmi Dasco menjelaskan kendala pertama adalah ruang paripurna yang sempat diusulkan menjadi bangsal darurat.

Menurutnya, ruang rapat paripurna yang memiliki kontur seperti tribun dan tak cocok dijadikan bangsal.

"Kan kita lihat sama-sama tadi, bahwa ke rang paripurna lift itu kan cuma satu, sementara memasukkan tempat tidurnya saja kan tidak cukup," ujar Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari KompasTV, Selasa (13/7/2021).

"Lalu ruang rapat paripurnanya kan itu kondisinya tidak rata kalau untuk bangsal-bangsal."

"Itu kan diusulkan untuk bangsal tadinya, kondisinya menurun, konstruksinya sudah demikian, sehingga agak kesulitan kita menaruh tempat tidur karena tempatnya kan tidak rata," imbuhnya.

Terbatasnya jumlah dan ukuran lift di gedung megah tersebut juga menjadi alasan utama kenapa RS darurat tidak cocok ditempatkan di sana.

Baca juga: dr Lois Owien Tak Jadi Ditahan, Polisi Sebut Pelaku Mengakui Opini tentang Covid-19 Tak Punya Dasar

Keterbatasan Akses atau Lift

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa gedung tersebut terdiri dari puluhan lantai dan puluhan ruangan di setiap lantainya.

Sufmi Dasco tak menampik bahwa ruangan tersebut mungkin saja bisa digunakan.

Akan tetapi, hal itu tetap tidak akan efisien bila disulap menjadi sebuah rumah sakit.

"Yang kedua, tadi kan saya bawa ke ruangan anggota. Ada 23 lantai, di satu lantai ada 30 ruangan," kata Sufmi Dasco.

"30 ruangan per lantai itu mungkin bisa berkapasitas mungkin 60 - 90 (orang), dnegan posisi kamar mandi cuma enam," tambahnya.

"Kemudian tadi sudah lihat sama-sama liftnya cuma dua, tempat tidur tidak masuk," sambungnya.

Baca juga: Minum Kopi Secara Teratur Bisa Kurangi Resiko Terpapar Covid-19? Cek Faktanya

Perhitungkan Sampah Medis

Kendala lain yang disebut Dasco ialah mengenai penanganan sampah rumah sakit.

Menurutnya, ide untuk menyulap gedung DPR jadi rumah sakit justru akan menimbulkan masalah baru.

Terutama terkait sampah kesehatan yang nanti akan ditimbulkan.

"Lalu kemudian sampah, disinfektasi-nya mesti kita perhitungkan supaya bagaimana tidak menimbulkan masalah baru," ujar Sufmi Dasco.

Baca juga: Lebih dari 200 Pekerja di Pusat Vaksinasi Malaysia Dinyatakan Positif Covid-19, Layanan Dihentikan

Harus Bongkar Total

Lebih lanjut, Sufmi Dasco lantas membeberkan kedala utama bila rumah sakit darurat didirikan di sana.

Ia mengatakan, pembongkaran total gedung parlemen tersebut akan makan waktu dan tenaga yang banyak.

Satu-satunya yang dianggap memungkinkan dijadikan rumah sakit darurat di komplek gedung parlemen ialah lapangan sepak bola yang ada di sana.

"Lalu kemudian bongkar-bongkar total itu juga memerlukan waktu yang cukup lama menurut kita," kata Sufmi Dasco.

"Setelah disimpulkan bisa apa enggak, ya tinggal lapangan (sepak bola)," pungkasnya.

(TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait