"Dilakukan tes terhadap ke tiga orang tersebut," kata Yusri.
"Tes urin menyatakan positif (narkoba)."
Dari pengakuan para tersangka, mereka mengaku sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu itu sudah hampir lima bulan lamanya.
Akan tetapi, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman.
"Pengakuan awal empat sampai lima bulan (memakai narkoba)," pungkas Yusri.
"Kami masih terus mendalami."
(TribunWow.com/Krisna)