"Ditangkap pada Rabu kemarin (7/7/2021) sekitar 15.00 WIB di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan" kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Utara.
"Tiga orang, berinisial ZN (43) sopir juga pembantu di kediaman dua tersangka lainnya.
Kedua, inisialnya RA, ini perempuan dan AAB laki-laki, karyawan swasta, RA dan AAB adalah suami istri," tambah Yusri Yunus.
Baca juga: Akhirnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tampil di Publik, Menangis Minta Maaf pada Anak dan Keluarga
Baca juga: Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ada di Lokasi saat Penangkapan, Polisi Beberkan Kondisinya
Kombes Pol Yusri Yunus juga membenarkan bahwa satu dari ketiga tersangka itu, yaitu RA (Nia Ramadhani) adalah seorang publik figur.
"RA adalah seorang publik figur," terang Yusri, Kamis (8/7/2021).
Narkoba jenis sabtu itu awalnya ditemukan saat kepolisian menggeledah ZN.
ZN lantas mengatakan bahwa narkoba jenis sabu itu adalah milik majikannya.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (8/7/2021), ternyata Nia Ramadhani terlebih dahulu ditangkap kepolisian.
Sedangkan suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie ternyata tidak di tempat.
"Kemudian dilakukan pendalaman, dan RA mengakui bahwa suaminya, AAB menggunakan sabu-sabu secara bersama-sama," kata Yusri.
"Tapi saat di TKP, AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat."
Di Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani menghubungi sang suami, Ardi Bakrie.
Setelah dihubungi, Ardi Bakrie lalu menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (7/7/2021) pukul 20.00 WIB.
"Setelah RA menghubungi suaminya, setelah Isya, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat, menyerahkan diri," kata Yusri.
Setelah Ardi Bakrie tiba di Polres Metro Jakarta Pusat, ZN, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie melakukan tes urin dan hasilnya positif.