Namun, sebelum digiring ke Polsek Senduro, MR meminta waktu menelepon temannya.
Saat hendak dibawa ke kantor polisi, MR dibonceng temannya.
Bukannya ke kantor polisi, MR malah kabur.
"Sekarang istri saya statusnya buron, kalau selingkuhannya sudah ditahan di Polsek Senduro," katanya.
Kepala BKD Lumajang, Taufik Hidayat membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Hukuman paling berat pemberhentian secara tidak hormat dan paling penurunan pangkat 3 tahun," tandas Taufik. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJatim.com dengan judul Lumajang Gempar, Asyik Selingkuh di Hotel, Oknum ASN Digerebek Suami dan Direkam, Videonya Viral, dan ASN di Lumajang Selingkuh Dengan Perangkat Desa, Digrebek Suami Lalu Kabur Saat Hendak ke Polsek