"Sanai ake made ma talak Yati (hari ini saya talak Yati)" ucap pengantin pria dalam bahasa setempat.
Dari situ lah kemudian diketahui bahwa mempela wanita tersebut bernama Yati.
Terjadi Kericuhan dan Baku Hantam
Aksi si pria sontak memicu amarah wali nikah yang diduga ayah dari pengantin wanita.
Pria paruh baya yang semula duduk itu langsung berdiri dan berusaha menyerang si mempelai pria.
Kericuhan tak terhindarkan hingga menimbulkan riuh histeris dari para tamu.
Sejumlah pria lain yang hadir di acara tersebut juga berusaha mengeroyok pegantin lelaki.
Sementara si wanita terlihat kebingungan hingga diamankan oleh keluarga.
Baca juga: Viral Detik-detik Peti Jenazah Pasien Covid-19 Terlempar dari Ambulans di Gresik, Ini Penyebabnya
Motif
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, H Faisal membenarkan adanya kejadian itu.
Menurut Faisal, kejadian itu berlangsung pada Minggu (4/7/2021).
Ia mengatakan sebelum akad nikah, pasangan tersebut sudah emmenuhi persyaratan pernikahan.
”KUA tidak akan mencatat pernikahan tanpa persetujuan kedua belah pihak,” kata Faisal, dikutip dari TribunLombok.com, Rabu (7/7/2021).
”Itu sudah dilalui."
”Perihal dia mentalak istrinya setelah ijab kabul adalah di luar urusan (kemampuan) kita di Kemenag, karena itu bersifat sangat pribadi."