Viral Medsos

Viral Suami Talak Istri Sesaat setelah Ijab Kabul, Terjadi Baku Hantam karena Keluarga Tak Terima

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase suami di NTB talak istri sesaat setelah ijab, Rabu (7/7/2021). Seorang suami di NTB nekat melayangkan talak ke istri sesaat setelah ijab kabul berlangsung hingga videonya viral.

TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini heboh seorang pria menyatakan talak kepada istrinya sesaat setelah ijab kabul.

Dilansir TribunWow.com, kejadian tersebut terekam kemera hingga akhirnya viral di media sosial.

Bahkan, sempat terjadi aksi baku hantam karena keluarga mempelai wanita tidak terima dengan aksi si pria.

Viral Video Suami Langsung Jatuhkan Talak ke Istri Barunya Usai Ijab Kabul di Sumbawa (Instagram/trending_bimadompu)

Baca juga: Fakta Viral Suami Talak Istri setelah Ijab Kabul, Penyebab hingga Acara Pernikahan Langsung Ricuh

Video tersebut viral setelah diunggah oleh pemilik akun Facebook NurAini D'Nrp, Senin (5/7/2021).

Insiden tersebut diketahui terjadi di daerah Gapit, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam video, terlihat acara pernikahan semuala berjalan lancar-lancar saja.

Bahkan saat akan akad, pengantin pria sempat wanita yang ada di sapingnya duduk di kursi tempat ijab kabul.

Mempelai pria tampak mengenakan setelan jas hitam.

Sementara pengantin wanita mengenakan gaun warna merah jambu yang terurai.

Acara pernikahan tampak berjalan sesuai protokol kesehatan bila melihat kedua mempelai dan orang-orang sekitarnya mengenakan masker.

Baca juga: Fakta Viral PNS Panik Berhamburan Kena Razia Satpol PP, Kepergok Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

Pasangan tersebut kemudian duduk berdampingan dan berhadapan dengan penghulu dan wali dari pengantin wanita.

Namun, kejadian tak terduga terjadi setelah ijab kabul terlaksana.

Pengantin pria tiba-tiba enggan menandatangani kertas yang disodorkan penghulu.

Ia justru berdiri dan memegang mic.

Di hadapan keluarga dan para tamu, mempelai pria dengan lantang mengatakan dirinya melayangkan talak saat itu juga.

Halaman
123