Dikutip dari dari feed Instagram milik Anies, dirinya kembali mengingatkan soal aturan masuk kantor saat PPKM Darurat.
"Pesan Untuk Semua Yang Bekerja di Jakarta
Tadi baru saja inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker.
Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50%.
Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.
Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian.
Sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa.
Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita.
Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko.
Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu.
Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yg WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin.
Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama," tulis Anies.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Endra Kurniawan/Danang Triatmojo)
Berita terkait Anies Baswedan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SIAPA Johann Boyke Nurtanio? Sosok Bos yang Fotonya Dipajang Anies, Disebut Orang Tak Tanggung Jawab