PPKM Darurat

PPKM Darurat Diianggap Tak Punya Kekuatan Hukum, Agus Pambagio: Orang Bingung dan Akhirnya Apatis

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio soroti PPKM Darurat, Senin (5/7/2021).

Sehingga, PPKM Darurat justru mau tak mau menimbulkan kerumunan dan kemacetan panjang.

"Jadi kami berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mengurangi jumlah manusia di Jakarta," kata Mayjen Mulyo Aji.

"Ini kesalahannya dua, dari manusianya sendiri yang mau ke Jakarta dia tidak sadar."

"Yang kedua, sebagian besar mereka adalah pekerja. Apa artinya? Pekerja tadi harus masuk. Artinya lagi, bahwa perusahaan tidak mengikuti perintah dari pemerintah," pungkasnya. (TribunoWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait