PPKM Darurat

PPKM Darurat Diianggap Tak Punya Kekuatan Hukum, Agus Pambagio: Orang Bingung dan Akhirnya Apatis

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio soroti PPKM Darurat, Senin (5/7/2021).

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) telah menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021.

Sayangnya, PPKM Darurat yang baru berjalan tiga hari dinilai akan tidak bisa berjalan efektif penerapannya.

Hal itu disampaikan oleh pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio.

Baca juga: Minta Karyawan Non Esensial Laporkan Perusahaan yang Masih Suruh Masuk, Anies Baswedan: Lewat JAKI

Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap akan sama tidak efektifnya dengan kebijakan-kebijakan sebelumnya.

Menurut Agus, keputusan pemerintah yang berubah-ubah sampai saat ini justru membuat masyarakat semakin tak acuh.

"Kenapa sih nggak pakai kata karantina itu yang saya enggak ngreti sampai hari ini," kata Agus Pambagio dikutip TribunWow.com dari YouTube tvOnenews, Senin (5/7/2021).

"Berubah-ubah membuat orang bingung dan akhirnya apatis, secara psikologis mereka apatis dan masa bodoh," tambahnya.

"Kenapa sih kita nggak pakai karantina atau bahasa Inggrisnya lockdown, kan sama saja," jelas Agus Pambagio.

Baca juga: Pos Penyekatan DKI Jakarta Timbulkan Kemacetan Parah, Pangdam Jaya Akui Kewalahan: Kesalahannya Dua

Baca juga: Lurah Depok yang Gelar Resepsi saat PPKM Darurat Bantah Langgar Prokes, Akui Difasilitasi 200 Kursi

Agus Pambagio selama ini bertanya-tanya mengenai alasan pemerintah yang tak pernah mengambil langkah lockdown.

Agus Pambagia telah melihat betapa tidak efektifnya pelaksanaan aturan tersebut.

Melihat sejumlah penyekatan jalan yang dilakukan aparat, justru menciptakan kerumunan baru karena menimbulkan kemacetan.

Ditambah, aturan yang dikeluarkan lewat Instruksi Mendagri tersebut dianggap tidak bisa menindak pelanggar secara hukum.

"Kalau dibilang bisa taat atau enggak, enggak bisa. Karena aturannya yang dipakai kan surat edaran," ujar Agus Pambagio.

"Yang PPKM Darurat ini kan pakai instruksi Menteri Dalam Negeri. Itu tidak berkekuatan hukum."

"Karena itu tidak berkekuatan hukum, jadi bagaimana kita menegakkan hukumnya," tambahnya.

Baca juga: CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Pencairan Diperpanjang saat PPKM Darurat, Siapkan KTP-KK

Kemacetan di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat menimbulkan penumpukan kendaraan di titik penyekatan di jalan raya masuk Ibu Kota Jakarta.

Di antaranya, penyekatan di jalan raya Jakarta - Bogor, tepatnya di Pasar Rebo Jakarta Timur yang membuat antrean pengendara mengular.

Panglima Kodam atau Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji sampai geram karena masih banyak masyarakat  yang ngeyel ingin masuk ke Jakarta saat PPKM Darurat hari ke-3, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Lurah Depok yang Gelar Resepsi saat PPKM Darurat Bantah Langgar Prokes, Akui Difasilitasi 200 Kursi

Pasalnya, masih banyak para pekerja non esensial tatap diminta masuk bekerja oleh perusahaan.

TNI bersama Polri mengaku kewalahan membendung arus kendaraan dari luar Jakarta.

"Saya sama Kapolda di sini memang berat sekali bagi kami sebagai aparat untuk menegakkan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Mayjen Mulyo Aji dikutip TribunWow.com dari tvOnenews, Senin (5/7/2021).

"Karena ternyata di antara semua yang perjalanan ke Jakarta, mayoritas adalah pekerja," terangnya.

Aparat terpaksa meminta masyarakat yang bukan pekerja sektor esensial dan kritikal untuk putar balik.

Meski kewalahan, Mayjen Mulyo Adi memastikan pihaknya akan tetap konsisten melakukan penyekatan.

PPKM Darurat hari ke 3 di DKI Jakarta timbulkan kemacetan parah - Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji mengakui pihaknya kewalahan melakukan penyekatan, Senin (5/7/2021). (YouTube tvOnenews)

Baca juga: TKA Asal China Masuk saat PPKM Darurat, Kepala Kantor Imigrasi Makassar Beri Penjelasan

"Apa artinya, perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta ini tidak mematuhi perintah dari pemerintah," kata

"Sehingga kami sendiri kewalahan."

"Tapi tetap kami konsisten untuk melaksanakan pekerjaan, menjaga wilayah jangan sampai terjadi seperti ini," tambahnya.

Sebagai aparat, TNI dan Polri sudah mengerahkan tenaga semaksimal mungkin.

Pangdam Jaya menyayangkan masih banyaknya perusahaan non esesnsial yang meminta pekerjanya masuk.

Sehingga, PPKM Darurat justru mau tak mau menimbulkan kerumunan dan kemacetan panjang.

"Jadi kami berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mengurangi jumlah manusia di Jakarta," kata Mayjen Mulyo Aji.

"Ini kesalahannya dua, dari manusianya sendiri yang mau ke Jakarta dia tidak sadar."

"Yang kedua, sebagian besar mereka adalah pekerja. Apa artinya? Pekerja tadi harus masuk. Artinya lagi, bahwa perusahaan tidak mengikuti perintah dari pemerintah," pungkasnya. (TribunoWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait