Cerita Selebriti

Klarifikasi Pihak W soal Pengajuan Sita Rumah Rezky Aditya dan Ganti Rugi Rp 17 M: Itu Bukan Meminta

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rezky Aditya. Pihak W menerangkan gugatan Rp 17 miliar dan pengajuan penyitaan aset Rezky Aditya, Senin (5/6/2021).

Ferry Aswan memastikan bahwa W mengetahui mengenai tuntutan-tuntutan tersebut dan tak keberatan.

Namun ia menyayangkan banyak pemberitaan justru mengangkat mengenai ganti rugi yang diajukan W.

Ia pun menekankan bahwa tujuan utama gugatan W adalah untuk mendapat legalitas bagi anak perempuannya.

"Kalau untuk permasalahan gugatan kan kita harus koordinasi sama klien ya, klien harus mengetahui apa yang kita isi dalam gugatan ia harus tahu," beber Ferry Aswan.

"Masalah pemberitaan ini dia juga sudah tahu, bukan masalah."

"Karena memang fokus kita bukan di situ, tapi justru yang diangkat malah permasalah itu,"

"Kalau menurut saya jangan mengalihkan perhatian ke arah materiil, imateriil, karena tujuan kita adalah pengakuan dan tes DNA," tandasnya.

Baca juga: Gugat Rezky Aditya demi Anak, Sosok W Disebut Belum Mau Muncul karena Alami Gucangan Psikis

Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Sebut Senyum Citra Kirana Hanya Basa-basi, Rezky Aditya Berusaha Menghindar

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.08:

Pihak Rezky Aditya Tanggapi Tudingan W

Melalui kanal YouTube Indosiar pada Kamis (1/7/2021), kuasa hukum Rezky Aditya, Hendrawan Halim angkat bicara.

Hendrawan Halim tak mau menanggapi masalah Rezky Aditya terlalu jauh.

Pasalnya, masalah yang menimpa Rezky Aditya sensitif karena menyangkut anak di bawah umur.

"Kita enggak mau menanggapi yang terlalu detail karena ini masalah sensitif," ujar Hendrawan Halim.

"Berhubungan dengan anak di bawah umur, dan belum tentu iya atau tidaknya," imbuhnya.

Terpenting, Rzky Aditya siap menjalani persidangan sesuai gugatan dari wanita berinsial W itu.

Halaman
123