Pelaku saat ini dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Simak videonya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJateng.com dengan judul Terungkap Alasan Pelaku Menyiram Air Keras di Wajah Siswi SMK Brebes yang Nyambi Jualan Online dan Siswi SMK di Brebes Nyambi Jualan Online Malah Disiram Air Keras saat COD, Kini Susah Menelan
Berita lain terkait Kasus Pacar Cemburu