Terkini Daerah

Ngaku Hanya Jualan tapi Tidur Sekamar, Begini Reaksi 4 Santri dan Santriwati saat Ditanyai Aparat

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP mengamankan 4 ABG bukan suami istri yang check in di hotel di Kota Mojokerto selama dua malam dalam satu kamar. Mereka mengaku santri dan santriwati di sebuah ponpes di Jawa Tengah.

TRIBUNWOW.COM - Total empat orang yang terdiri dari dua santri dan dua santriwati terciduk tidur bersama satu kamar di sebuah hotel di Jalan PB Sudirman Nomor 49-51, Kecamatan Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Keempat santri itu mengaku berasal dari Kota Magelang, Jawa Tengah dan datang ke Mojokerto dengan tujuan berjualan.

Di hotel tersebut, keempat pelajar itu sudah dua hari menginap bersama-sama.

Empat orang yang terjaring razia adalah dua remaja laki-laki dan dua perempuan mareka kepergok berada dalam satu kamar hotel. (Surabaya.Tribunnews.com/Mohammad Romadoni)

Baca juga: Ini Ancaman Sanksi untuk Warga yang Abai Prokes saat PPKM Darurat, Tak Pakai Masker Bisa Kena Denda

Baca juga: Sosok Kakek di Brebes yang Viral Bawa Uang Receh 2 Karung untuk Beli Emas, Sempat Ditolak 2 Toko

Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, keempatnya digerebek oleh aparat Satpol PP Kota Mojokerto.

Para santri dan santriwati tersebut diamankan karena bukan pasangan suami istri tapi tidur sekamar.

"Hasil razia malam tadi kami mengamankan dua pasangan bukan suami istri di Hotel Slamet di mana satu kamar ada dua perempuan dan dua laki-laki," ungkap Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto, Kamis (1/7/2021).

Mengaku berjualan, para santri dan santriwati itu hanya diam ketika diminta menunjukkan bukti oleh aparat Satpol PP.

"Ketika kami minta surat keterangan dari Ponpes bersangkutan tidak dapat menunjukan," jelas Fudi.

Selain itu, aparat Satpol PP juga mendapati para santri tengah menggelar pesta minum-minuman keras (miras).

Aparat Satpol PP kini telah menyita kartu identitas para santri dan santriwati itu untuk meminta pertanggungjawaban.

"Pasangan bukan Pasutri ini akan kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan pihak pondok akan kami panggil dan pemilik minuman keras juga akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan," ucap Fudi.

Selain merazia hotel tempat para santri dan santriwati itu menginap, Satpol PP Kota Mojokerto juga merazia sebuah warung di kawasan Benteng Pancasila (Benpas), Kecamatan Magersari.

Miras tersebut disembunyikan oleh pemiliknya di dalam bagasi mobil Toyota Avanza W 1963 CX warna putih yang diparkir di samping lapangan futsal.

Fudi menjelaskan, penjaga warung mengaku pemilik mobil yang menyimpan banyak Miras itu sedang ke Surabaya.

Menanggapi hal itu pihak Satpol PP akan menyita Miras sepulangnya pemilik mobil tersebut.

Baca juga: Ngeyel Tak Tertib saat PPKM Darurat, Gubernur hingga Wali Kota Terancam Sanksi Diberhentikan

Halaman
12