Terkini Daerah

Dosen Unpatti Diduga Seharian Sekap Mahasiswi, Kampus Ngaku Tak akan Ikut Campur karena Hal Ini

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus penganiayaan oknum dosen dilaporkan ke Polresta Ambon, Senin (28/6/2021). Terbaru, korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang dosen dituding berbohong oleh terduga pelaku.

TRIBUNWOW.COM - OR, seorang Dosen Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Maluku dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi berinisial F (19), yang terjadi pada Jumat (25/6/2021).

Menanggapi pelaporan dari pihak F, OR tegas membantah dan akan melaporkan balik F atas dugaan pencemaran nama baik.

Pihak kampus sendiri menyatakan tidak akan ikut campur dalam urusan dosen dan mahasiswi Unpatti tersebut.

Jusuf Madubun, Wakil Rektor Bidang kemahasiswaan Universitas Pattimura. Terbaru, Madubun menyatakan kampus Unpatti tak akan mencampuri kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang dosen kepada mahasiswi karena lokasi kejadiannya terjadi di luar kampus. (TribunAmbon.com/ Dedy Azis)

Baca juga: Dilaporkan Keroyok Mahasiswi, Dosen Unpatti Buka Suara soal Luka sang Mahasiswi: Wajar Ada Lebam

Dikutip TribunWow.com dari TribunAmbon.com, pernyataan dari kampus disampaikan oleh Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan, Jusuf Madubun.

Madubun menjelaskan, kasus yang terjadi antara OR dan F adalah urusan pribadi yang tidak melibatkan kampus.

“Sebetulnya, Universitas tidak punya peran apapun untuk mencampuri urusan pribadi tersebut karena terjadi di luar kampus,” ujar Madubun saat ditemui TribunAmbon.com, di Gedung Rektorat Unpatti, Jl. Ir. M. Putuhena, Ambon, Rabu (30/6/2021) siang.

Meskipun tak akan ikut campur, pihak kampus berkomitmen untuk segera mengambil tindakan kepada OR apabila OR terbukti salah.

“Kami menunggu perkembangan proses hukum yang berlaku, karena korban sudah melapor ke pihak yang berwajib, baru kami bisa ambil tindakan sesuai dengan berat dan ringannya hukuman yang diberikan apabila terbukti bersalah,” kata Madubun.

Madubun menambahkan, ia berharap antara OR dan F bisa menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

“Mereka kan dari satu suku yang sama, mestinya ada mediasi antara kedua belah pihak agar masalah cepat diselesaikan,” ucapnya.

Hanya Dilarang Pulang

OR menyebut seluruh pengakuan F tidak benar.

Ia juga menyatakan akan melaporkan balik F kepada polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

OR mengakui ia memang sempat melarang F untuk pulang ke rumah sejak Kamis (24/6/2021) malam hingga Jumat (25/6/2021), karena alasan tertentu.

"Kami tidak menyekap, tidak diikat ataupun dipasung, kami hanya melarangnya pulang karena kondisi anak saya yang sudah kesurupan," ujar OR saat mendatangi kantor TribunAmbon.com, Jl. Jendral Sudirman, Sirimau, Ambon, Selasa, (29/6/2021) malam.

Baca juga: Bantah Sekap Mahasiswi, Dosen Unpatti Larang Korban Pulang karena Anaknya Kesurupan: Tidak Dipasung

Baca juga: Disekap Dosen, Mahasiswi Unpatti Cerita Dirinya Digiring ke Sebuah Rumah: Ada Beberapa Orang

Halaman
123