TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti sosok Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dilansir TribunWow.com, Refly menduga adanya kepentingan yang membuat Ari memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI seusai menobatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai 'King of Lip Service'.
Tak hanya menduga adanya kepentingan, menurut Refly, rangkap jabatan yang dilakukan Ari Kuncoro pun telah menyalahi aturan.
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun Official, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Nilai Kritikan BEM UI Juluki The Jokowi King of Lip Service Wajar, Hendri Satrio: Khas Mahasiswa
Baca juga: Tanggapi Kritikan BEM UI, Jokowi Ingatkan soal Tata Krama: Universitas Tidak Perlu Menghalangi
Mulanya, Refly menyinggung nama Ekonom Senior Faisal Basri yang juga merupakan alumni UI.
Faisal Basri, disebut Refly, turut mendukung BEM UI menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Jokowi.
"Tentu seorang Faisal Basri tahu betul bagaimana kondisi negara sehingga dia mendukung, saya pun mendukung," ucap Refly.
Menurut Refly, julukan 'King of Lip Service' bukanlah kritik kasar.
Ia justru menganggap BEM UI cerdas menyampaikan kritik.
"Kritikan King of Lip Service itu bukan krtikan yang kasar."
Alih-alih mahasiswa, Refly justru menganggap rektor UI yang membuat kritik terhadap Jokowi ini menjadi viral.
Kata dia, pihak rektorat memanggil BEM UI lalu seolah menyalahkan mahasiswa yang mengkritik Jokowi.
"Itu justru kritikan yang cerdas, kritikan yang bisa viral," jelasnya.
"Dan alhamdulillah yang men-trendingkan pihak rektorat karena berusaha melarang, berusaha mengklarifikasi, berusaha mengatakan itu melanggar aturan."
"Padahal yang melanggar aturan rektornya sendiri kalau benar ada statuta yang melarang."