Terkini Daerah

Motif Suami Bunuh Pria yang Setubuhi Istri, Korban Protes FB Diblokir lalu Ancam Pakai Gunting

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pembunuhan TL alias Eman warga Dusun Ndau, Desa Taulima, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Mengetahui tersangka tidur, korban pun masuk rumah dan menunggu korban yang tengah di kamar mandi.

MYH kala itu langsung mematikan televisi dan masuk ke kamar.

Namun, ia justru diikuti korban yang terus menyelinap masuk ke kamarnya dan langsung mengunci pintu.

Saat itu, korban sudah mengeluarkan gunting dari celana dan meletakannya di atas kasur.

Tanpa basa-basi, korban lansgung membuka celana dan menyinggung soal pemblokiran akun Facebook-nya.

Namun, saat itu korban menolak membuka kembali blokir akun Facebook korban.

Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri Hamil lalu Buang Jasad di Septic Tank, Ngaku Kerap Dihantui selama Buron

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Belawan Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Bawah Umur, Terancam Hukuman Mati

Menurut MYH, ia sudah menolak melayani korban karena memiliki suami dan anak.

Saat itu korban terus memaksanya dan mengancam akan membunuhnya jika tak mau berhubungan badan.

Karena takut dibunuh, korban akhirnya menuruti pemintaan pelaku dan terbaring persis di samping anak laki-lakinya.

Mendengar suara berisik dari kamar belakang, tersangka pun bangun dan langsung menyalakan lampu ruang tengah.

Saat ia mendobrak pintu, tersangka mendapati MYH tengah berhubungan badan dengan korban.

Korban sempat berusaha melarikan diri lewat jendela namun digagalkan tersangka.

Tak terima istrinya dirudapaksa, tersangka pun membacok korban dengan sebilah parang.

Sementara itu, MYH langsung membawa kedua anaknya keluar kamar sembari menangis.

Karena masih emosi, tersangka lantas memukul MYH sebanyak dua kali di dahi dan pipi.

Halaman
123