Namun, langkah Sujito menjadi Walikota Pematangsiantar gagal usai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengumumkan hasil pindai Formulir C1 dimana Paslon Hulman Sitorus-Hefriansyah memperoleh persentase jumlah suara terbanyak yaitu 55,03 persen kemudian disusul oleh Wesley Silalahi-Sailanto dengan jumlah perolehan 23,69 persen, Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba 17,55, dan Sujito 3,7 persen di posisi bontot.
Motif Sujito Habisi Nyawa Korban
Pengungkapan kasus penembakan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Ia didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin dan jajarannya di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021) sore.
Kapolda dalam paparannya menyampaikan terungkapnya kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi, CCTV di sejumlah tempat korban dan para pelaku dan hasil uji laboratorium forensik dan balistik.
"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Kapolda.
Namun demikian, korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.
"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan dan perharinya meminta 2 butir ekstasi, bisa dibayangkan teman teman?," kata Kapolda.
Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.
Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan humas di lapak usahanya untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.
"Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban."
"Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara A di jalan seram bahwa Siantar. Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan A kalau begini orangnya cocoknya ditembak," terang Kapolda.
Kapolda menyampaikan atas dasar tersebut Yudi selaku humas menindaklanjuti.
Makanya dibicarakan lah tindakan untuk memberi pelajaran.
Proses ini diawali dari pertemuan Yudi dan AS di wilayah Siantar untuk menindaklanjuti permintaan Sujito tersebut.