Terkini Daerah

Sosok Pemilik Restoran Fiktif yang Viral Ditangkap, Ngaku Raup Keuntungan Rp 5 Juta dalam Sebulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pemilik resto fiktif ES saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

TRIBUNWOW.COM - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap sosok pelaku di balik restoran fiktif yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dilansir Tribun Jatim, pelaku yang diketahui berinisial ES (35) itu sudah melakukan penipuan terhadap pelanggannya melalui ojek online (ojol).

ES menduplikasi nama resto dan menu milik rekannya, serta merugikan para driver ojol.

Gambar tangkapan layar kekesalan konsumen terkait resto memakai merek terkenal. Polisi kini menyelidiki dugaan penipuan dalam praktik resto online tersebut. (Surya.co.id/firman rachmanudin)

Baca juga: Sosok Mohammed Rashid, Pemain Anyar Persib Bandung Asal Palestina, Ini Sejumlah Prestasinya

Resto fiktif miliknya di aplikasi pesan makanan sempat viral beberapa hari lalu.

Resto miliknya itu tidak benar-benar ada.

Ia menduplikat nama dan menu makanan milik temannya.

Bahkan, ES melakukan hal tersebut selama tiga tahun sejak tahun 2019.

Sejak mendirikan resto fiktif dan menu 'abal-abal', ia mengaku sudah merekrut 1 pegawai untuk setiap outlet dengan keuntungan Rp 5 juta perbulannya.

"Sudah setahun lebih (beroperasi), tujuannya gak sengaja buat nama yang sama, untungnya per bulan sekitar Rp 5 juta," kata ES, Jumat (18/6/2021).

ES mengungkapkan, cara daftar menu dan nama resto dilakukan secara online.

Untuk kriteria dan syarat yang dilakukan disampaikan secara terlampir melalui email dan verifikasi ke pihak merchant ojek online.

"Di setiap kitchen ada beberapa menu, untuk identitas (setiap menu dan resto) menggunakan nama rekan, sistemnya kerjasama, seperti konsinyasi stok lauknya," ujarnya.

Baca juga: Covid-19 Varian Delta Ditemukan di Titik Penyekatan Jembatan Suramadu, Ini Kata Khofifah

Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, pihaknya langsung meringkus ES usai mendalami laporan dari korbannya pada pekan lalu.

"Terjadi pada tanggal 9 Juni 2021 dan membuat laporan disini (SPKT Polrestabes Surabaya), pada tanggal 12 Juni 2021 kami mengungkap dan mengamankan ES dalam bisnis ini," tuturnya.

Total, ada 30 resto dan ratusan menu abal-abal yang dibuat.

Halaman
12