"Tentu kita sebagai manusia ketika begitu harus memakai asas praduga tak bersalah dulu," tegasnya.
Seperti diberitakan, seorang dosen PTN di Jember dilaporkan ke Polres Jember karena melakukan pelecehan seksual terhadap keponakan.
Terlapor membungkus perbuatannya dengan alasan melakukan terapi kanker payudara kepada korban.
Terapi kanker payudara abal-abal itu berbuntut tindakan pelecehan terhadap sang keponakan yamg masih berusia 16 tahun. (TribunWow.com/Krisna)
Berita terkait peristiwa kekerasan seksual lainnya
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Jember dengan judul Rektor Unipar Jember Mundur Setelah Ada Laporan Dugaan Pelecehan Seksual dan Unej Bentuk Tim Investigasi Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Benarkan Ada Oknum Dosennya Dilaporkan