Pihaknya mengaku berpedoman pada aturan PPKM Mikro.
Di mana kegiatan sosial kemasyarakatan sebenarnya sudah diperbolehkan untuk dilaksanakan.
Tapi harus ada pembatasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Boleh, tapi ada pembatasan. Kuncinya itu," ujar dia.
Baca juga: Fakta Viral Video Warga Minta Hasil Tes Swab Petugas di Perbatasan Suramadu, Polda Jatim Buka Suara
Kronologi Versi SCH
Public Relations Sleman City Hall (SCH) Uray Dewi akhirnya angkat suara soal video kerumunan dan joget bareng yang beredar luas di media sosial.
Menurutnya, video tersebut merupakan rangkaian kegiatan Neocon summer festival.
Ini merupakan even kuliner dengan selingan kompetisi menari (dance competition).
Total jumlah peserta yang ikut kompetisi tersebut ada 20 grup, di mana tiap grup terdiri dari 4 – 6 orang.
Pelaksanaan kompetisi dimulai dari pukul 17.00 – 20.00 WIB yang diakhiri dengan malam final di hari minggu (13/6/2021) lalu.
"Sehubungan dengan pemberitaan perihal video yang beredar, kondisi saat itu sekitar 30 – 40 orang yang berada di area depan panggung. Sementara area lainnya dalam kondisi lengang, dengan antusiasme penonton maka terkesan terjadi kerumunan," terang dia, Kamis (17/6/2021).
Menurut Uray, selama acara berlangsung, pembawa acara selalu rutin mengingatkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau memakai handsanitizer.
Bahkan, setiap pengunjung yang datang dan memasuki area mal diwajibkan untuk mencuci tangan, petugas melakukan screening suhu tubuh, dan menyemprotkan cairan handsanitizer.
Begitu juga selama di area mal, pengunjung diwajibkan untuk selalu menggunakan masker.
Di lokasi acara, menurut dia, telah disediakan juga tempat untuk mencuci tangan, handsanitizer, serta masker cadangan bagi para pengunjung, peserta, maupun panitia.