Habib Rizieq Shihab

Sebut Rizieq Terlalu Banyak Berkeluh Kesah dalam Pledoi, Jaksa: Seakan Menyalahkan Pihak Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat, saat sidang lanjutan pembacaan Replik dari jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).

TRIBUNWOW.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan nota tanggapannya atas pledoi yang dibacakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atas perkara hasil swab test RS UMMI dalam sidang lanjutan.

Sidang lanjutan tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) pada Senin (14/6/2021).

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Senin (14/6/2021), jaksa menyebut Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya dalam pledoi.

Baca juga: Rizieq Shihab Ngaku Bertemu Budi Gunawan di Arab Saudi 2017 Lalu, BIN: Itu Tidak Pernah Terjadi

Baca juga: Baca Pledoi, Rizieq Shihab Sindir Mayjen Dudung soal Baliho: Mungkin Pangdam Jaya Tidak Punya Nyali

Dalam keluh kesah tersebut juga diketahui tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.

"Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," kata jaksa dalam repliknya, Senin (14/6/2021).

Jaksa juga menyebut bahwa seluruh pernyataan yang terdapat dalam pledoi hanya luapan emosi semata.

"Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya, bukan di sini tempatnya. Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat," ujar jaksa.

"Emosi tanpa kontrol dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali."

Dalam pledoinya, eks pemimpin Front Pembela Islam tersebut juga menyebut beberapa nama, seperti Ahok, Denny Siregar, Abu Janda, Ade Armando hingga Diaz Hendropriyono. 

"Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, selain dari pada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang kesemuanya tidak ada nyambungnya," tukas jaksa.

Dikutip dari Kompas.com pada Senin (14/6/2021) jaksa juga menyebut Rizieq hanya cari panggung.

"Cerita terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak yang dilakukan oleh terdakwa," lanjut jaksa.

Rizieq juga menyebut nama-nama lain seperti Budi Gunawan, Eks Menko Polhukam RI Wiranto, Wakil Presiden Indonesia KMa'ruf Amin dan jenderal Tito Karnavian yang tidak ada kaitannya dengan fakta hukum.

"Dalam pleidoi, terdakwa menyampaikan cerita-cerita yang nggak ada kaitannya dengan fakta hukum," kata jaksa.

"Dengan menyebut beberapa nama ada Budi Gunawan, Eks Menko Polhukam RI Wiranto, Kiai Ma'ruf Amin yang kini jadi Wakil Presiden RI atau Jenderal Tito Karnavian." 

Sempat Ungkit Ahok

Diketahui dalam sidang sebelumnya, Rizieq juga menyebutkan nama Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Menurutnya, ucapan Ahok telah membuat gaduh seluruh Indonesia, namun Ahok hanya dikenai pidana percobaan dua tahun penjara.

Selain Ahok, Rizieq juga mengungkit penyiraman air keras ke salah satu penyidik KPK.

"Bagi JPU bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan bukan hanya kejahatan biasa, tapi kejahatan luar biasa, sehingga jauh lebih jahat dan lebih berat dari kasus penistaan agama yang pernah dilakukan Ahok", kata Rizieq.

"Buktinya, Ahok Si Penista Agama hanya dituntut hkuman percobaan 2 tahun, sedang penyiram air keras ke penyidik KPK hanya dituntut 1 tahun penjara, tapi kasus pelanggaran protokol kesehatan dituntut 6 tahun penjara," ujar Rizieq.

Atas dasar itu, Rizieq menyebut dalam pledoi kalau perkara tes swab RS UMMI yang menjeratnya tidak murni kasus hukum.

Melainkan katanya, merupakan balas dendam politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum.(TribunWow.com/Krisna) 

Berita terkait Habib Rizieq Shihab Lainnya

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Rizieq Sebut Nama Ahok hingga Diaz Hendropriyono, Jaksa: Pledoi HRS Tak Berkaitan dengan Perkara serta Jaksa Heran Rizieq Shihab Mudah Sekali Menghujat Orang Lain dan Kompas.com dengan judul Rizieq Sebut Wiranto, Tito, hingga Budi Gunawan dalam Pleidoi, Jaksa: Hanya Cari Panggung