Ia berpendapat, kebijakan ini akan semakin membuat rakyat menderita.
"Sehingga kalau rakyat marah karena semakin menderita maka pemerintah hanya mengatakan itu keputusan DPR," kata Said Didu.
"Dan saya pikir DPR janganlah, Anda itu wakil rakyat jangan jadi dewan penyengsara rakyat."
"Karena ini saya takutnya bahwa DPR akan mengetuk ini padahal ini tidak perlu."
"Itu hanya cara pemerintah menjadikan DPR sebagai bemper," tandasnya.
Komentar Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku heran draf rencana pengenaan PPN sembako bocor ke publik.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (11/6/2021), Sri Mulyani mengakui bocornya dokumen tersebut membuat hubungan pemerintah dan DPR menjadi kikuk.
Pasalnya, kata dia, para anggota DPR belum menerima draf resmi dokumen PPN atau draf RUU KUP ini.
"Oleh karena itu situasinya jadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita yang keluar sepotong-sepotong," ujar Sri Mulyani, Kamis (10/6/2021).
"Kami dari sisi etika politik tentu belum bisa menjelaskan ke publik sebelum ini dibahas, karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat presiden."
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-1.25:
(TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Ketika Sri Mulyani Heran Draf PPN Sembako Bisa Bocor ke Publik