Aksi sadis DL diketahui dipicu karena suaminya yang dulu dibunuh secara sadis oleh BL selaku ayah ML dan AL.
Suami DL yang lama yakni IH dahulu dibunuh oleh ayah korban pada Desember tahun 2018.
Selepas BL dipenjara, anak-anak BL diasuh oleh ML.
Baca juga: Proses Evakuasi Mayat Wanita Hamil 7 Bulan yang Dikubur di Septic Tank, Digali Pakai Tangan Kosong
"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing.
Kini BL tengah menjalani vonis hukuman penjara seumur hidup sejak awal Oktober 2019.
Karena tidak memiliki orangtua dan ibu sudah lama meninggal, ML dan AL akhirnya tinggal bersama bibinya yakni DL.
Tak disangka ternyata DL masih menyimpan dendam terhadap BL dan melampiaskannya ke putri-putri BL yakni ML dan AL.
AL yang saat ini masih hidup memiliki banyak bekas luka di sekujur tubuh termasuk patah tulang hidung akibat dipukul DL.
Kedua pelaku diketahui diamankan di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.
DL dan suami barunya BNZ kini dijerat pasal berlapis.
"Penerapan pasal terhadap ke dua pelaku adalah pasal 80 ayat (3) Undang Undang No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak," kata Kapolres Kuansing.
"Namun dikarenakan perbuatan kekerasan tersebut telah berlangsung lama yang mengakibatkan satu orang anak meninggal dan satu anak luka berat, maka penyidik menambahkan pasal 54 (perbuatan berulang) KUHP," lanjutnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunPekanbaru.com dengan judul Terbenam Dendam,Bibi Siksa 2 Bocah,Kakak Dikubur Hidup-hidup,Adik Luka Berat,Terbongkar Gegara Ini dan Gadis 13 Tahun Tewas Setelah Disiksa dan Dikubur Hidup-hidup di Kuansing Riau, Pelaku Suami Istri
Berita lain terkait Kasus Kekerasan terhadap Anak