Sementara sosok R yang disebut-sebut menyarankan Nani untuk memberikan racun pada makanan dan mengirimkan ke target akan ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah gelar perkara.
Saat ini Nani masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
(TribunWow.com/Krisna)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Jogja dengan judul Kasus Paket Sate Beracun Bantul, Inilah Adegan Saat Nani Mencampur Sianida dan Tribun Jateng dengan judul Bandiman yang Anaknya jadi Korban Sate Sianida Akhirnya Bertemu Nani, Tampak Tenang Ini Pengakuannya