TRIBUNWOW.COM - Nani, tersangka kasus sate sianida lakukan reka ulang adegan di Mapolres Bantul pada Senin (7/6/2021).
Dikutip dari Tribun Jogja pada Selasa (8/6/2021) saat lakukan rekonstruksi, Nani tidak kuasa menahan air matanya.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi memaklumi apa yang dirasakan oleh tersangka, hingga saat rekontruksi pelaku didampingi oleh polwan.
"Ya, mungkin dia tidak biasa di situasi seperti ini, kami memaklumi tidak biasa di tempat seperti ini, sehingga terlihat tidak nyaman," ujar Ngadi usai rekonstruksi.
Baca juga: Nyaris Jadi Korban Pembunuhan Berantai di Kulonprogo, Begini Cerita 2 Wanita Lolos dari Maut
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Bos Plastik di Bandung, Pelaku Tetangga Korban hingga Motif Terlilit Utang
Saat reka adegan, ayah korban, Bandiman juga turut hadir disitu.
Terlihat Bandiman sangat tenang dan tampak sudah ikhlas akan kepergian putrinya.
Dirinya juga sudah memaafkan Nani.
"Saya sendiri sudah memaafkan Nani yang menyebabkan anak saya meninggal karena salah sasaran," kata Bandiman.
Meski demikian, Keluarga juga tetap menyerahkan kasus ini ke kepolisian dan menuntut hukuman yang setimpal.
"Kami sekeluarga menuntut proses hukum dapat terus berjalan, dan mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya
Baca juga: Fakta Hubungan Aiptu T dan Tersangka Sate Sianida, Dikenalkan sebagai Pacar hingga Bantah Nikah Siri
Dikutip dari Tribun Jateng pada Selasa (8/6/2021) Ngadi mengatakan ada sekitar 35 adegan yang ditunjukkan dalam rekonstruksi tersebut, dari rencana awal hanya 27 adegan.
Ada tambahan adegan berupa aksi tersangka membeli racun secara online, mencampurkan racun (kalium sianida) ke bumbu satai, lalu membuang sisa racun dan baju gamis yang dikenakan saat kejadian.
Nani memperagakan 22 adegan, sedangkan sisanya Bandiman serta personel kepolisian.
Sementara T, saksi lainnya tidak hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Kami sudah mengundang saksi T dan istrinya, namun tidak datang. Mungkin sedang ada keperluan sehingga pakai (pemeran) pengganti," kata dia.
Sementara sosok R yang disebut-sebut menyarankan Nani untuk memberikan racun pada makanan dan mengirimkan ke target akan ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah gelar perkara.
Saat ini Nani masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
(TribunWow.com/Krisna)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Jogja dengan judul Kasus Paket Sate Beracun Bantul, Inilah Adegan Saat Nani Mencampur Sianida dan Tribun Jateng dengan judul Bandiman yang Anaknya jadi Korban Sate Sianida Akhirnya Bertemu Nani, Tampak Tenang Ini Pengakuannya