Sate Beracun

Fakta Hubungan Aiptu T dan Tersangka Sate Sianida, Dikenalkan sebagai Pacar hingga Bantah Nikah Siri

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). Terbaru, Sejumlah pernyataan berbeda muncul seputar hubungan asmara antara Aiptu T dan tersangka kasus sate sianida, Nani Apriliani alias NA.

TRIBUNWOW.COM - Satu minggu lebih telah berlalu sejak NFP (10) anak seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bantul, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat memakan sate mengandung racun sianida pada, Minggu (25/4/2021).

Sate beracun sianida itu awalnya ditujukan oleh Nani Apriliani alias NA (24) kepada seorang polisi bernama Aiptu Tomy alias Aiptu T.

Nani diketahui mengirim sate beracun itu karena sakit hati terhadap Aiptu T yang menikah dengan orang lain.

Sejumlah keterangan berbeda kemudian muncul terkait misteri hubungan asmara antara Aiptu T dan Nani.

Dilansir TribunWow.com, berikut ini adalah sejumlah fakta mengenai statement atau pernyataan seputar hubungan Aiptu T dan Nani.

Viral foto Nani pengirim sate sianida pakai daster. (Istimewa via Tribunnewsbogor.com)

Dikenalkan sebagai Pacar

Aiptu T diketahui pernah menjemput Nani di kampung asal Nani di Majalengka, Jawa Barat.

Info tersebut disampaikan oleh Karmadi selaku kepala desa tempat Nani tinggal dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Selasa (4/5/2021).

Nani diketahui memperkenalkan ke keluarganya bahwa Tomy dan dirinya berstatus pacaran.

"Dikenalkan sebagai pacar," kata Karmadi.

Karmadi menegaskan bahwa orangtua Nani tidak tahu anak mereka sudah menikah atau belum.

"Nani belum cerita sama orangtuanya," ujar Karmadi.

Baca juga: Nani Ngaku Terinsipirasi dari R hingga Campur Sianida ke Bumbu Sate, Polisi: Betul Ada atau Ilusi?

Karmadi menjelaskan, tidak ada hal yang spesial saat Tomy berkunjung ke Majalengka.

"Ke Majalengka itu cuma jemput, tinggal di rumah ngobrol sebentar," terang dia.

Pihak keluarga kini berharap Nani bisa diberikan keringanan karena yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga.

Halaman
123