Pekerja bangunan itu sempat mengetuk pintu AF, sebelum akhirnya turun ke lantai satu.
Pelaku lalu menuju kamar pembantu HA dengan tujuan merudapaksa, namun aksi itu diketahui, lantaran korban baru saja masuk ke kamar setelah dari kamar mandi.
Sontak HA berteriak dan terjadilah peristiwa penikaman tersebut.
Sadar aksinya diketahui, pelaku akhirnya melarikan diri dengan tangan hampa.
Selang delapan jam, pelaku akhirnya ditangkap oleh sekuriti dan dibawa ke kantor kepolisian untuk diperiksa.
Kepolisian Resor (Polres) Kendari pun merilis kasus tersebut di Markas Polres Kendari, Jl D I Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (7/6/2021).
Selain memperlihatkan tersangka, polisi juga turut menunjukkan barang bukti pakaian dalam wanita (yang dipakai buat topeng) di hadapan awak media.
Barang bukti itu terbungkus plastik bening disertai keterangan barang bukti disita polisi.
"Barang bukti berupa BH (baju dalam) warna oranye milik korban yang diambil di dalam rumah, digunakan sebagai penutup wajah agar tidak dikenali," tulis dalam rilis polisi.
Polisi menetapkan Alman David sebagai tersangka penganiayaan, dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP.
"Ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kendari AKP Bahtiar. (TribunWow.com/Krisna)
Berita terkait Perampokan
Artikel ini telah diolah dari TribunnewsSultra.com dengan judul TERNYATA Kuli Bangunan di Citraland Kendari Niat Merampok Sejak Sebulan, Meski Korban Bersikap Baik dan Kuli Bangunan di Citraland Kendari Tutupi Wajah Pakai BH saat Merampok, Niat Mesum ke Pembantu dan dari Tribunnews.com dengan judulĀ Perampokan di Perumahan Elit Kendari, Kuli Bangunan Ini Tutupi Wajah dengan BH saat Beraksi