Terkini Daerah

Kelakuan Oknum ASN Tukang Selingkuh, Baru Mau Nafkahi 2 Anaknya setelah Diperiksa Polisi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kw (kiri) saat menunjukkan buku nikah dan laporan polisi di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021). Kasus oknum ASN Bandar Lampung selingkuh kembali terungkap. Tak hanya sekali, oknum ASN itu kerap tepergok bersama selingkuhannya berkali-kali.

TRIBUNWOW.COM - Tidak kapok meski pernah terciduk selingkuh, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial EF (33) kembali mengulangi perbuatannya bermain dengan wanita idaman lain, hingga terpergok oleh keluarga istri sahnya, KW (30).

Kali ini EF kepergok bersama selingkuhannya di sebuah mobil di Kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (5/6/2021).

Mengalami keretakan rumah tangga sejak satu tahun yang lalu, EF ternyata sudah lama tak menafkahi istri sah dan dua anaknya.

KW (kanan) menunjukkan buku nikah dan laporan polisi di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021). Bukti video EF selaku suami KW yang digerebek selingkuh bersama wanita lain (kiri). (Tribunlampung / Joviter)

Baca juga: Viral Sepasang Kekasih Terekam CCTV saat Asyik Bercumbu di Tempat Wisata Kebun Teh Kemuning

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, hal itu disampaikan langsung oleh KW.

KW mengatakan dirinya dan EF sudah setahun pisah ranjang.

"Sudah satu tahun ini tidak pulang ke rumah. Dia juga tidak pernah memberi nafkah buat saya dan anak," kata KW di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021).

KW menyampaikan, EF hanya menafkahi keluarga ketika dirinya tengah diperiksa oleh polisi.

"Dia ngasih uang untuk anak karena ada maksud lain. Waktu itu setelah dia diperiksa oleh polisi," ujar KW.

Kini KW diketahui tinggal bersama orangtuanya.

"Saya pribadi dan keluarga besar sudah kecewa dengan dia. Perbuatan dia tadi malam itu membuat saya tidak mau percaya lagi," tutur KW.

Kesehariannya, EF diketahui berdinas di Rutan Kelas I Way Huwi.

Selain tak menafkahi keluarga, EF diketahui juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri sahnya yakni KW.

"Adik saya (Kw) dan anaknya sudah terganggu secara psikis. Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum bisa berlaku seadil-adilnya," kata SR, Minggu (6/6/2021).

SR menegaskan pihak keluarga istri sah tidak akan menempuh mediasi atau perdamaian sebab EF sudah berulang kali melakukan kesalahan yang sama.

"Sekitar dua tiga bulan yang lalu masih kami beri kesempatan dia (EF) untuk berubah. Kenyataannya dia ulangi lagi," kata SR.

Halaman
123