Terkini Daerah
Nasib 20 ASN Dinkes yang Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Puluhan Orang Antre Gantikan Posisi Mereka
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinkes Banten yang ramai-ramai mengundurkan diri, kini dipecat.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinkes Banten yang ramai-ramai mengundurkan diri, kini dipecat.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Wahidin Halim.
Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, mereka diberhentikan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan.
Baca juga: Mundur Serentak, 20 Pejabat Dinkes Banten Ungkit Peran 1 Rekan Mereka dalam Korupsi Pengadaan Masker
"Sudah dipecat dan dengan menggunakan mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada. SK-nya juga sudah ditandatangani langsung," ujar Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin saat dihubungi Tribunbanten.com, Jumat (4/6/2021).
Komarudin juga menyebutkan saat ini pihaknya masih terus melakukan penjaringan atau seleksi jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten.
Puluhan Orang Antre Gantikan Posisi Mereka
Saat ini, sudah ada 30 orang ASN yang mendaftarkan diri untuk menduduki jabatan setingkat eselon III dan IV menggantikan 20 orang pejabat Dinkes Provinsi Banten yang diberhentikan.
Nantinya nama-nama ASN yang lolos seleksi administrasi akan dikirimkan ke Gubernur Banten untuk proses seleksi lanjutan.
"Sekarang sedang kami seleksi dan segera mungkin akan diinformasikan. Kami main gerak cepat agar pelayanan tetap berjalan dengan baik," tegasnya.

20 Jabatan Dinkes Banten yang Dilelang
Pemerintah Provinsi Banten membuka pendaftaran seleksi pengisian 20 jabatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten mulai 3 sampai 6 Juni 2021.
Seleksi ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan setelah Gubernur Banten Wahidin Halim memberhentikan 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten yang mengajukan pengunduran diri.
Seleksi ini tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nomor 800/2167-BKD/2021.
Surat itu mengundang kepada PNS di lingkungan Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten dan Kementerian/Lembaga yang memenuhi syarat untuk mengikuti pengisian Calon Pejabat Administrasi (Administrator dan Pengawas) pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan Gubernur Banten Wahidin Halim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian 20 pejabat Dinkes Banten yang mengundurkan diri pada Kamis, 3 Juni 2021.