TRIBUNWOW.COM - Siang ini, tepat di peringatan Hari Lahir Pancasila, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melaksanakan pelantikan lebih dari seribu pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dilansir Kompas.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pelantikan tersebut akan digelar secara daring dan luring.
“Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK,” kata Ali Fikri, Senin (31/5/2021) malam.
Untuk memastikan protokol kesehatan pegawai yang dilantik secara langsung di Gedung KPK hanya akan berjumlah 53 orang, sedangkan sisanya mengikuti pelantikan secara virtual.
Acara tersebut rencananya akan diselenggarakan pukul 13.00 WIB.
“KPK akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui kanal YouTube KPK,” ungkapnya.
Baca juga: Saat 51 Pegawai KPK Dipecat dan Dianggap Tak Bisa Dibina, Pengamat: 3 Kali Lipat Penghinaannya
Jelang pelantikan KPK, masih terdengar ramai komentar dari para tokoh untuk menyikapi keputusan Pimpinan KPK bersama dengan Kepala BKN terkait tindak lanjut dari 75 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Diketahui dari 75 orang tersebut, 51 di antaranya dikatakan 'merah' dan tidak bisa dibina sehingga dipecat dari KPK dan 24 orang diantaranya masih bisa menjadi pegawai KPK dengan pembinaan wawasan kebangsaan.
Baru-baru ini yang mendapat sorotan adalah komentar dari mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang kini menjadi elite Partai Gelora.
Fahri Hamzah yang sebelumnya garang karena banyak mengkritik pemerintah, kini justru membela keputusan pimpinan KPK tersebut.
Dalam acara Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Fahri meminta masyarakat memberi kepercayaan kepada pimpinan KPK atas keputusan yang telah diambil.
”Berikan kepercayaan pimpinan KPK sekarang, mereka juga anak bangsa yang punya hati nurani. Mereka pasti ingin memperbaiki keadaan dan menuntaskan segala persoalan penyelewengan penegakan hukum di institusi tersebut dari dalam,” ujar Fahri dalam keterangan yang diterima, Senin (31/5/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
”Padahal di sana ada ribuan pegawai, jaringan dan anggaran besar. Babak akhir dari koreksi harus kita teruskan. Kita tidak boleh kembali ke belakang,” ungkap mantan politisi PKS itu.
Masinton Pasaribu yang merupakan anggota Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mewajarkan sikap yang diambil oleh pimpinan KPK terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Menurutnya itu bukanlah suatu pembangkangan terhadap arahan presiden dan merupakan konsekuensi dari peraturan yang berjalan.