TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaitkan kasus suap Harun Masiku dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Diberitakan sebelumnya, setelah lebih dari satu tahun buron, Harun Masiku disebut-sebut sudah berada di Indonesia sejak dua bulan lalu.
Namun, hingga kini mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu tak kunjung ditangkap.
Baca juga: Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Buka-bukaan Sebut Harun Masiku di Indonesia, Refly Harun: Buat Syok
Baca juga: Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Terancam Dipecat, Kini Hanya Bisa Cek WA
Dalam kanal YouTube Refly Harun, Senin (31/5/2021), Refly pun memertanyakan keseriusan pemerintah memberantas korupsi.
Menurut Refly, tak seharusnya tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.
Ia pun membandingkan kasus Harun Masiku dengan Anies Baswedan.
"Di sinilah sesungguhnya misteri republik ini, apakah kita serius memberantas korupsi?," ucap Refly.
"Apakah kita ingin memberantas korupsi pada pihak-pihak yang kita inginkan saja, yang tidak kita inginkan tidak perlu diberantas?"
"Misalnya dikaitkan dengan persaingan politik kubu yang pro Presiden Jokowi hanya menginginkan pemberantasan korupsi di wilayah DKI Jakarta saja?," lanjutnya.
Refly menambahkan, lingkar pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah ingin Anies Baswedan terlibat kasus korupsi.
Hal itu pun menurutnya terjadi sebaliknya.
"Tiap hari mengatakan sebaiknya Anies Baswedan yang diproses, korupsi di DKI yang harus diproses," katanya.
"Tapi sebaliknya mereka yang bersikap kotra pada Presiden Jokowi menginginkan orang lingkar istana yang diproses."
Baca juga: Raja OTT KPK yang Dinonaktifkan Ngaku Tahu Lokasi Harun Masiku, Najwa: SK Dicabut Langsung Tangkap?
Baca juga: Sudah Dinonaktifkan, Penyelidik KPK Bongkar Keberadaan Harun Masiku: 2 Bulan Lalu Sudah di Indonesia
Refly menganggap sikap tersebut sangat salah.
Ia menyebut, siapa pun yang terlibat korupsi harus ditindak tanpa tebang pilih.