TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengaku syok mendengar informasi keberadaan buronan Harun Masiku.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan, Harun Al Rasyid menyebut Harun Masiku teridentifikasi sudah masuk Indonesia sejak dua bulan lalu.
Harun Al Rasyid bahkan menyebut sempat dihalang-halangi saat akan menangkap Harun Masiku di luar negeri.
Baca juga: Saat 51 Pegawai KPK Dipecat dan Dianggap Tak Bisa Dibina, Pengamat: 3 Kali Lipat Penghinaannya
Baca juga: Sosok Harun Al Rasyid, Penyidik KPK yang Disebut Berbahaya dan Diwaspadai oleh Firli Bahuri
Terkait hal itu, Refly lantas membeberkan kekagetannya saat Harun Masiku sudah berada di Indonesia namun tak kunjung ditangkap.
"Masalahnya adalah ketika ditetapkan sebagai tersangka, ternyata Harun Masiku hilang hingga saat ini," katanya dalam kanal YouTube Refly Harun, Senin (31/5/2021).
"Sejak Januari 2020 hingga akhir Mei dia menghilang selama satu setengah tahun dan tidak tahu keberadaannya di mana."
"Tapi informasi penyidik KPK Harun Al Rasyid ini membuat kita syok," lanjutnya.
Refly pun menyinggung sosok yang diduga menghalang-halangi petugas KPK menangkap Harun Masiku.
"Karena keberadaannya sudah diidentifikasi, pertama di luar negeri, mau dikirim petugas KPK ke sana tapi dihalang-halangi."
"Pertanyaannya, siapa yang menghalang-halangi, institusi mana yang menghalangi, sosok siapa yang menghalangi?," jelas Refly.
Tak hanya itu, Refly lantas membahas soal satu-satunya penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku turut diberhentikan.
Refly menganggap perlu ada sikap tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun yang memedulikan pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Yang kedua adalah ternyata dia sudah kembali ke Indonesia, lagi-lagi tidak ditangkap karena penyidik kasusnya sudah dinonaktifkan saat ini," ucap Refly.
"Pertanyaannya adalah adakah Presiden Jokowi atau siapa pun yang peduli dengan pemberantasan korupsi di republik ini tergerak untuk bergerak mendapat data yang sahih ini?"
"Karena kalau kita bicara tentang pemberantasan korupsi maka Harun Masiku adalah satu contoh bagaimana tidak berdayanya pemberantasan korupsi di negeri ini."