TRIBUNWOW.COM - Sosok Harun Al Rasyid menjadi orang nomor satu yang diwaspadai oleh ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Harun Al Rasyid disebut menjadi daftar pertama orang yang diwaspadai oleh jajaran Pemimpin KPK.
Harun sendiri mengatakan, dirinya mengetahui hal tersebut dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca juga: Harun Al Rasyid Sebut Dirinya Urutan Pertama Pegawai Paling Berbahaya di KPK oleh Firli Bahuri
Ghufron menyebut kalau nama Harun menjadi nomor satu yang paling diwaspadai daftar pegawai, dibuat Ketua KPK Firli Bahuri.
Rupanya tak hanya Firli, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga menyebut kalau nama Harun masuk dalam daftar nomor satu.
"Saya nggak ngerti nama anda itu menjadi urutan teratas dari daftar yang pernah diberikan oleh Pak Firly kepada saya. Apa kesalahan saudara? Apa kesalahan syeh selama ini? Saya kan orang baru tolong saya dikasih tahu," kata Harun mempraktikkan ucapan Ghufron, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan Harun saat dirinya duduk sebagai bintang tamu dalam acara Mata Najwa episode 'KPK Riwayatmu Kini' yang ditayangkan melalui Channel YouTube Narasi.
Menanggapi temuan itu, Harun lantas menanyakan kepada Ghufron jumlah nama pegawai yang ada di dalam daftar tersebut.
Meski tidak memerinci seluruh nama yang termuat, kata Harun, Ghufron menyebut jumlahnya sekitar 30 orang.
Baca juga: Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Terancam Dipecat, Kini Hanya Bisa Cek WA
Harun mengaku terkejut namanya masuk dalam daftar pegawai paling berbahaya.
"Loh saya ini saya siapa saya bilang gitu kok kemudian saya ini menjadi orang yang paling berbahaya di situ," tutur Harun.
Lantas siapakah sosok Harun Al Rasyid?
Harun dikenal aktif di Wadah Pegawai atau WP KPK dan pernah pula menjadi Ketua WP KPK, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mengenal Pimpinan dan Pegawai KPK yang Lolos Seleksi Awal Capim 2019-2023'
Ia juga merupakan salah satu penyelidik di internal KPK.
Harun pernah menulis buku Fikih Korupsi Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Makashid al-Syariah.