TRIBUNWOW.COM - Untuk keempat kalinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil memeroleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, bukan hal mudah untuk mengatur keuangan Pemprov DKI khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Anies mengungkapkan ada beberapa tantangan yang ia alami dalam mengurus keuangan di tengah pandemi.
Baca juga: Alasan Politisi PDIP Effendi Simbolon Usulkan Puan-Anies di Pilpres 2024: Jangan Lagi Prabowo
Hal terebut disampaikan oleh Anies lewat akun Instagram miliknya @aniesbaswedan, Senin (31/5/2021).
Anies mengatakan, pengelolaan keuangan di tengah pandemi memiliki kesulitannya tersendiri.
Karena adanya pandemi membuat Pemprov DKI harus melakukan perubahan dalam perencanaan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19.
Anies menyebut, ada sejumlah kebutuhan yang memerlukan biaya besar dan sifatnya mendadak.
Ia mengatakan, mau tidak mau tantangan itu harus bisa dihadapi.
Anies lalu menyampaikan apresiasi terhadap jajarannya atas perolehan opini WTP untuk Pemprov DKI Jakarta.
Dirinya bahkan menyebut WTP saat ini sudah menjadi tradisi bagi Pemprov DKI.
Seperti yang diketahui, secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga tahun 2020, DKI terus memeroleh Opini WTP dari BPK RI.
Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Anies:
"WTP 4 tahun berturut-turut!
Kini WTP jadi tradisi bagi DKI.
Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan tahun 2020. Ini merupakan keempat kalinya yang dapat dipertahankan secara berturut-turut, sejak tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020. Sebuah kado awal untuk HUT ke-494 Kota Jakarta.
Mempertahankan WTP tahun ini semakin menantang, karena kita dihadapkan dengan pandemi. Mengatasi pandemi dengan baik sambil menjaga jalannya pemerintahan tetap lurus dan transparan adalah tantangan besar. Perubahan dan rasionalisasi anggaran harus dilakukan untuk menangani pandemi COVID-19. Sejumlah kebutuhan besar dan bersifat mendadak di luar rencana sebelumnya harus tetap diatasi.