Terkini Nasional

Istana Pastikan KPK Tak Membangkang dari Pesan Jokowi saat Pecat 51 Pegawai Tak Lulus TWK

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri usai di lantik, di Istana Negara , Jakarta , Jumat (20/12). Terbaru, KPK memberhentikan 51 pegawainya yang tak lolos TWK meski sempat diarahkan Presiden Jokowi agar jangan serta merta melakukan pemberhentian.

TRIBUNWOW.COM - Pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menuai kontroversi dari banyak pihak.

KPK dianggap tak mengindahkan pesan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar para pegawai yang tak lulus TWK tidak serta merta diberhentikan.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan jika KPK tidak membangkang dariĀ  pesan Presiden Jokowi.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka suara terkait kekisruhan dua kubu dalam badan partai Demokrat, Minggu (28/3/2021). Terbaru, Kepala Staf Presiden Moeldoko membantah arahan Presiden Jokowi diabaikan oleh KPK, KemenPANRB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait pemecatan 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). (Istimewa)

Baca juga: 51 Anggota KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan akan Dipecat, Mardani: TWK Jangan Jadi Acuan

Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, Moeldoko mengiyakan jika Jokowi pernah berpesan soal nasib pegawai tak lulus TWK.

"Tidak benar terjadi pengabaian arahan Presiden," kata Moeldoko lewat keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Kamis (27/5/2021).

"Presiden Jokowi telah menyampaikan arahannya atas polemik alih status pegawai KPK untuk menjadi ASN."

"Pada pokoknya, pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian, dan terdapat peluang untuk perbaikan melalui pendidikan kedinasan, level individual maupun organisasi," tutur Moeldoko.

Terkait pesan Jokowi tersebut, Moeldoko menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga terkait mendukung penuh arahan dari RI 1.

Mulai dari Menteri PANB Tjahjo Kumolo , Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kepala LAN Adi Suryanto telah berkoordinasi dengan pimpinan KPK dan menyampaikan arahan Presiden tersebut.

Hasil koordinasi itu adalah memberikan opsi pembinaan terhadap 24 pegawai KPK yang dianggap oleh KPK masih bisa dibina.

"Selain itu KemenPANRB mengusulkan dilakukan Individual Development Plan (IDP) untuk pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK," ungkap Moeldoko.

Pesan Jokowi

Sebelumnya diberitakan, keputusan KPK memberhentikan pegawai tak lolos TWK dianggap bertentangan melawan keinginan Presiden Jokowi yang berharap para pegawai KPK yang tak lolos TWK agar tidak dipecat namun diberikan pelatihan.

Jokowi berpendapat, status aparatur sipil negara (ASN) seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas para pegawai KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Penjelasan KPK soal Nasib Novel Baswedan dkk, Hanya Kerja Langsung Sesuai Arahan Atasan

Halaman
123