TRIBUNWOW.COM - Berita terkait rencana pemecatan 51 pegawai KPK karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengundang perhatian Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (26/5/2021), menurut Mardani, TWK tidak bisa menjadi acuan dipecatnya pegawai KPK tersebut, melainkan ada prestasi yang bisa menjadi pertimbangan.
"TWK adalah instrumen yang belum proven (terbukti), sementara prestasi dan karya mereka proven." Tutur Mardani saat ditemui wartawan pada Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Ketua Wadah Pegawai: Pimpinan KPK dan BKN Telah Nyata-nyata Tidak Mematuhi Instruksi Presiden
"Justru mereka selama ini yang menjalankan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dengan serius dan gigih dalam bentuk pemberantasan korupsi."
"Masyarakat masih harus bersatu menjaga pelemahan sistematis terhadap KPK."
Politisi PKS juga memepertanyakan apa saja indikator yang membuat mereka bakal dipecat dan meminta KPK harus terbuka kepada masyarakat terkait informasi tersebut.
"Apa indikator mereka-mereka ini dapat rapor merah?," Tambah Mardani
"Jangan setengah-setengah menyampaikan ke publik."
"Putusan MK sampai arahan presiden sudah jelas, proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK tanpa terkecuali."
"Semua mesti diberi kesempatan kata presiden."
Baca juga: 51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat, Novel Ungkit Pesan Jokowi: Oknum Pimpinan KPK Tetap Ngotot
Staff Kepresidenan, Moeldoko merespon perihal tes TWK di KPK yang diributkan.
Menurutnya, TWK harus dilihat sebagai bentuk penguatan wawasan kebangsaaan yang harus dimiliki setiap pegawai yang akan bekerja di lembaga/instasi pemerintah.
Dirinya memempertanyakan keributan yang terjadi di KPK karena adanya TWK, karena menurutnya tes tersebut dilakukan di setiap lembaga.
"Karena selama ini sudah berjalan dan tidak hanya ranah KPK saja, tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua lembaga, sekali lagi bahwa ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga," kata Moeldoko.
(TRIBUNWOW.COM/Krisna)
Sebagian artikel ini telah tayang pada Portal Tribunnews.com dengan judul Anggota Komisi II : Apa Indikator 51 Pegawai KPK Lainnya Dapat Rapor Merah? dan Moeldoko Sebut Alih Status ASN Terjadi di Semua Lembaga, Tak Hanya KPK yang Ribut