Terkini Nasional

Langkah-langkah Update Data PNS di Aplikasi MySAPK, Wajib Diisi Seluruh ASN

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi MySAPK.

6. Selesai update data mandiri

Sementara itu, jika ada data yang tidak sesuai, maka PNS dapat mengikuti cara ini:

1. Login MySAPK

2. Pilih Upadate Data Mandiri

3. Pilih Unor Verifikasi

4. Periksa dan verifikasi data pada setiap Riwayat

5. Tambah atau edit data yang tidak sesuai

6. Unggah dokumen pendukung

7. Periksa kembali usulan pemutakhiran dan klik Kirim Pengajuan

8. Unduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data

9. Pantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK

Baca juga: CPNS 2021: Jadwal, Formasi, Syarat Umum hingga Link Resmi Simulasi Tes SKD CPNS

Berikut ini adalah daftar data yang bisa diupdate secara mandiri lewat aplikasi MySAPK:

Data personal (data yang wajib diupdate PNS)

Riwayat jabatan (data yang wajib diupdate PNS)

Riwayat pendidikan dan diklat (kursus) (data yang wajib diupdate PNS)

Halaman
123