“Sedangkan transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000,” tulis Himbara.
Keputusan tersebut juga dikatakan sebagai bagian untuk meningkatkan pelayanan dan merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.
"Hal ini juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi," tambahnya. (TRIBUNWOW.COM/AFZAL NUR IMAN)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Soal ATM Link, Komunitas Konsumen Laporkan Bank-bank BUMN ke KPPU dan Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Tak Lagi Gratis, Ini Kata Himbara